Laporkan Masalah

Tradisi Nikah Tembakau: Strategi Adaptasi Ekospiritual (Studi Kasus Dusun Gopaan, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang)

ADINDA DWIANE DERAFADILLA, Prof. Dr. Heddy Shri Ahimsa-Putra M.A., M.Phil.

2022 | Skripsi | S1 ANTROPOLOGI BUDAYA

Nikah tembakau adalah tradisi pernikahan non-human yang dilaksanakan oleh masyarakat Dusun Gopaan setiap masa panen atau Bulan Sapar sesuai dengan penanggalan Jawa. Tradisi ini sendiri digagas untuk pertama kali pada 2011 kala masyarakat mengalami gagal panen akibat cuaca yang tidak menentu. Prosesi pernikahan dilaksanakan antara sepasang tembakau bernama Kyai Pulung Seto dan Nyai Srinthil yang dikemas dalam bentuk sendratari. Meminjam kacamata pelaku kebudayaan, penelitian ini berfokus untuk menemukan dan menganalisa ide gagasan, kepercayaan, serta proses kognitif masyarakat di balik tradisi ini. Penelitian ini dilaksanakan di Dusun Gopaan, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang pada tanggal 17 September 2019. Dan dilanjukan lagi pada masa pandemi di Bulan Mei 2020 hingga 5 September 2020. Data primer didapatkan dari tiga informan kunci yakni Bapak Sari selaku perangkat dusun, Bapak Amin yang murupakan petani tembakau, dan pemuda setempat bernama Mas Wahyu. Melalui metode observasi, wawancara, studi kepustakaan dan media, penelitian kemudian dibawa dalam proses studi pustaka untuk dikaitkan dan dilihat secara luas melalui konsep spiritualitas dan kelingkungan. Peneliti juga memasukkan data-data analisis ke dalam bentuk model untuk memudahkan dalam melihat pola yang ada di dalamnya. Sehingga dapat ditarik konklusi sesuai dengan kaidah yang telah ada dan menyajikannya dalam sebuah pemahaman baru. Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi nikah tembakau adalah sebuah ekspresi seni ekospiritual sebagai wujud adaptasi dan strategi masyarakat baik secara spiritual maupun riil. Strategi ini ditempuh atas pertemuan manusia pada titik kritis dalam hal ini, ketetapan cuaca dan keberuntungan untuk menghasilkan Tembakau Srinthil atau panen yang berkualitas. Langkah ini dapat diartikan sebagai bentuk pendekatan manusia kepada jagat atas dengan cara berdoa, bersyukur, mencintai, juga menjaga hubungan baik dengan sesama makhluk jagat tengah dan yang ada di jagat bawah yang harus dijaga keharmonisannya.

Nikah tembakau is a non-human marriage tradition that has been held annually by the villager of Gopaan Hamlet since 2011. This tradition was invented as their crop failure due to the erratic weather. Based on observation, interviews, and literature and media review, this paper focused on finding and analyzing the ideas, beliefs, and cognitive processes beyond this tradition. This non-human marriage procession between two tobacco plants named Kyai Pulung Seto and Nyai Srinthil is performed in a theatrical folk dance. The dance itself is seen as a complex cultural form that contains value, norms and local knowledge that is meant to be communicated to the spectatorsthrough symbols. This research was carried out in Gopaan Hamlet, Windusari District, Magelang Regency on 17 September 2019. And it continued during the pandemic period from May 2020 to 5 September 2020. The data was obtained from three key informants, they are Pak Sari as a village official, Pak Amin as a tobacco farmer, and a local youth named Mas Wahyu. By observation, interviews, literature and media studies, the research was then carried out in the literature study process through the concepts of spirituality and environment. Then shown in the model to make it easier to see the patterns. This research shows that tobacco marriage is an ecospiritual art expression as an adaptation strategy either spiritually and concretely. This strategy is taken by the realization of the power of the Sacred and the vulnerability of humankind. As a result of contemplating on how God's works on works and the fortune (blessing) to get the best crops, Srinthil Tobacco. It can be interpreted as a way to approach the sacred (upper world) by doing good deeds, pray, protecting nature in a way of expressing gratification, and also keep the inter-relation between the middle and under-world which must be in a harmony.

Kata Kunci : nikah tembakau, non-human, adaptasi, ekospiritual

  1. S1-2022-413269-abstract.pdf  
  2. S1-2022-413269-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-413269-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-413269-title.pdf