ALAlgoritma Penetapan Harga dan Upaya Pembuktian Terhadap Perilaku Anti Persaingan Pada Industri Ekonomi Digital Berdasarkan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak SehatGORITMA PENETAPAN HARGA DAN UPAYA PEMBUKTIAN TERHADAP PERILAKU ANTI PERSAINGAN PADA INDUSTRI EKONOMI DIGITAL BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
DHEA RIZKY AMALIA, Dr. Veri Antoni, S.H., M.Hum.,
2022 | Skripsi | S1 HUKUMPenulisan hukum ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan algoritma penetapan harga dalam sudut pandang hukum persaingan usaha dan upaya yang dapat dilakukan oleh KPPU dalam membuktikan dugaan pelanggaran Pasal 5 terhadap penggunaan algoritma penetapan harga. Penelitian ini melihat bagaimana algoritma penetapan harga dapat memiliki potensi dalam persaingan usaha tidak sehat. Penelitian ini melihat bagaimana pembuktian yang dapat dilakukan oleh KPPU melalui alat - alat bukti yang telah diatur dalam UU No.5 Tahun 1999. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan analisis data melalui pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian dilakukan dengan menggunakan sumber data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan wawancara sebagai data penunjang. Analisa terhadap data yang sudah diperoleh dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif sehingga mendapatkan kesimpulan dan menjawab permasalahan. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Pertama, penggunaan algortima penetapan harga dapat berpotensi menyebabkan persaingan usaha tidak sehat apabila digunakan untuk menciptakan kartel, diskriminasi terhadap konsumen dan penyalahgunaan posisi dominan. Kedua, upaya pembuktian yang dapat dilakukan oleh KPPU terhadap dugaan pelanggaran penggunaan algoritma dalam Pasal 5 dapat dilakukan melalui alat - alat bukti yang terdapat dalam ketentuan UU No.5 Tahun 1999, namun dibutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait alat bukti petunjuk dalam UU No.5 Tahun 1999 serta penguatan kelembagaan KPPU dalam melakukan upaya paksa pada proses penegakan hukum.
This legal writing aims to analyze the use of price fixing in terms of competition law and the efforts that can be made by KPPU in proving the violation of Article 5 on the application of price fixing. This research is to see that price fixing can have the potential for unfair business competition. This research is to see the evidence that can be carried out by the KPPU through the evidence that has been regulated in Law No. 5 of 1999. The research method used in this research is normative research with data analysis through a qualitative descriptive approach. The research was conducted using data sources obtained from library research and interviews as supporting data. Analysis of the data that has been done with a descriptive approach so as to get conclusions and answer problems. In this research, they are: First, price determination can determine unhealthy business advantages if used to create cartels, discriminate against consumers and dominate positions. Second, the KPPU's efforts to prove the alleged violation of the use of Article 5 can be done through the evidence contained in the provisions of Law No. 5 of 1999, but further explanation is needed regarding the evidence of instructions in Law No. 5 of 1999 as well as strengthening KPPU's institutions in carrying out coercive efforts in the law enforcement process.
Kata Kunci : Algoritma, Penetapan Harga, Persaingan Usaha