Laporkan Masalah

PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP KID INFLUENCER DITINJAU DARI PERATURAN HUKUM DI INDONESIA

FEBRIA GUPITA, Prof.Dr., Ari Hernawan, S.H.,M.Hum.

2022 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAAN

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peraturan hukum mengenai kid influencer di Indoensia. Tujuan lain dalam penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pelindungan hukum mengenai kid influencer di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dan bersifat deskriptif. Penelitian dilakukan melalui penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan alat berupa studi dokumen. Penelitian ini didukung dengan wawancara kepada narasumber psikolog dengan alat berupa pedoman wawancara. Data hasil penelitian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan pertama, peraturan perundang-undangan di Indonesia belum mengakomodasikan kid influencer karena peraturan yang ada hanya mengatur secara umum mengenai anak, pekerja anak, dan pelindungan anak yang tertuang dalam UU Ketenagakerjaan, UU Perlindungan Anak dan Perubahannya, UU HAM, UU Kesejahteraan Anak, Kepmenakertrans tentang Perlindungan Bagi Anak Yang Melakukan Pekerjaan Untuk Mengembangkan Bakat Dan Minat, dan Kepmenakertrans tentang Jenis - Jenis Pekerjaan Yang Membahayakan Kesehatan, Keselamatan Atau Moral Anak. Kedua, pelindungan yang diberikan terhadap kid influencer secara preventif dan represif. Pelindungan hukum preventif yaitu secara umum terdapat pada UU Ketenagakerjaan, UU Perlindungan Anak dan Perubahannya, UU HAM, UU Kesejahteraan Anak, Kepmenakertrans tentang Perlindungan Bagi Anak Yang Melakukan Pekerjaan Untuk Mengembangkan Bakat Dan Minat, dan Kepmenakertrans tentang Jenis- Jenis Pekerjaan Yang Membahayakan Kesehatan, Keselamatan Atau Moral Anak. Pada prespektif psikologi untuk pencegahanya meliputi sosialisasi mengenai parenting, menjaga privasi anak disosial media dengan menutup kolom komentar dan menjadikan akun pribadi anak. Pelindungan hukum represif bagi pelanggar terbatas pada penerapan sanksi hukum yang diatur pada peraturan perundang-undangan dan peraturan turunannya.

This legal research aimed to identify and analyze the regulations regarding kid influencers in Indonesia. Another purpose of this research is to find out and analyze the legal protection regarding kid influencers in Indonesia. This type of research is normative juridical and descriptive. The research was conducted through literature research to obtain secondary data in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials with a document study tools. This research is supported by interviews with psychologists with interview guidelines. The research data were analyzed qualitative and presented descriptive. The research results showed first, regulations in Indonesia have not accommodated kid influencers because the existing regulations only regulate in general for child, child labor and the child protection has been regulate in the Labor Law, the Child Protection Law and their Amendments, the Human Rights Law, the Child Welfare Law, the Ministry of Manpower and Transmigration concerning Protection for Children Who Do Work for the Exploration of Talents and Interests, and the Ministry of Manpower and Transmigration concerning Types of Work That Endanger the Health, Safety or Morals of Children. Second, the protection given to kid influencers is preventive and repressive. Preventive legal protections are generally found in the Labor Law, the Child Protection Law and their Amendments, the Human Rights Law, the Child Welfare Law, the Ministry of Manpower and Transmigration concerning Protection for Children Who Do Work for the Exploration of Talents and Interests, and the Ministry of Manpower and Transmigration concerning Types of Work That Endanger the Health, Safety or Morals of Children. From the perspective psychology, prevention includes socializing about parenting, maintaining children's privacy on social media by closing comments and making children's personal accounts. Repressive legal protection for violators is limited to the application of legal sanctions in regulations and their derivative regulations.

Kata Kunci : Pelindungan Hukum, Kid Influencer, Peraturan Hukum

  1. S2-2022-465594-abstract.pdf  
  2. S2-2022-465594-bibliography.pdf  
  3. S2-2022-465594-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-465594-title.pdf