Laporkan Masalah

Mekanisme pelaksanaan pembinaan pengusaha kecil oleh BUMN di propinsi DIY

LUKITO, Aryo Wijoseno, Prof. Emmy Pangaribuan Simanjuntak, S.H

2003 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Pelaksanaan pembinaan usaha kecil yang dilakukan oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) dituangkan dalam perjanj ian tertulis yaitu berupa perjanjian baku. Perjanjian tersebut dibuat berdasarkan adanya kepentingan yang sama. Perjanjian yang dilakukan antara PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) selaku BUMN Pembina dengan mitra binaan dalam bentuk perjanjian baku. Pihak PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) selaku BUMN Pembina telah menetapkan syarat-syarat terlebih dahulu. Perjanjian baku yang demikian dapat mengakibatkan terjadinya ketidakseimbangan para pihak. Kepentingan pihak BUMN Pembina akan terakomodasi dalam ketentuan ini, sebaliknya kepentingan pihak mitra binaan akan terabaikan. Ketidakseimbangan dalam perjanjian ini dapat menyebabkan kerugian bagi pihak mitra binaan. Sementara itu, dengan diterimanya perjanjian yang ditetapkan oleh BUMN Pembina akan mengikat menjadi undangundang bagi pihak yang bersangkutan dan perjanjian akan terjalin dan tercapai dengan baik apabila ada kesepakatan antar para pihak untuk mencapai tujuan bersama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan pembinaan pengusaha kecil oleh BUMN yang dilaksanakan oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Area Pelayanan Yogyakarta, faktor- faktor yang mempengaruhi ketidaklancaran angsuran pinjaman oleh mitra binaan dan perlindungan hukum terhadap mitra binaan sehubungan dengan adanya pelepasan tanggungjawab BUMN Pembina berkaitan dengan Pasal 18 Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini dilakukan di PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Area Pelayanan Yogyakarta dengan melalui pendekatan yang bersifat yuridis normatif, dengan melakukan penelitian kepustakaan dan lapangan untuk memproleh data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan analisa yang bersifat kualitatif. Data-data yang diperoleh, dikumpulkan, dan dijabarkan serta dianalisis secara kualitatif sehingga memperoleh gambaran yang jelas terhadap pembahasan yang akan dibahas. Berdasarkan hasil penelitian mengenai mekanisme pelaksanaan pembinaan pengusaha kecil oleh BUMN dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. Pembinaan pengusaha kecil oleh BUMN dituangkan dalam perjanjian tertulis dengan bentuk perjanjian baku, dimana terdapat klausula-klausula yang telah disepakati bersama. 2. Faktor-faktor yang mempengaruhi ketidaklancaran angsuran pinjama n oleh mitra binaan diakibatkan oleh pengusaha kecil yang kebanyakan masih sederhana dan kurangnya kesadaran untuk memenuhi isi perjanjian. Karena itu program yang telah disusun tersebut harus disampaikan dengan menggunakan bahasa mereka sendiri. Dan tentu saja diperlukan kesungguhan dan kesabaran untuk melakukan semua itu. 3. Perlindungan hukum terhadap mitra binaan sehubungan dengan adanya pelepasan tanggungjawab oleh BUMN Pembina yaitu berupa batalnya perjanjian tersebut demi hukum. Tetapi berdasarkan hasil penelitian apabila terjadi pelepasan tanggungjawab dari BUMN Pembina, maka dilakukan negosiasi ulang terhadap perjanjian tersebut dengan lebih memperhatikan kesimbangan kepentingan kedua belah pihak. Kata-kata kunci : Pengusaha kecil, perjanjian baku, BUMN Pembina, mitra binaan

The assistance given by the PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) is contained in a written contract, i.e., a standard agreement, based on a shared interest. PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) acts as the assisting company for the business partners of assistance. As the assistance provider, it has the privelege to set up the requirements for the assistance. Such an agreement, therefore, may result in imbalance or unfairness among the sides. The interests of the assistance provider are well accommodated in the agreement while those of the recipients are ignored. The imbalance may bring disadvantages to the assisted businesses. Meanwhile, upon the acceptance of the contract which was decided by the assisting state-owned company, the contract binds all the concerned parties as laws, and then the cooperation begins and is carried out appropriately when both sides agree on achieving a common goal. This research aims to find out the mechanism for the implementation of the small-scale business assistance by the State-owned company, in this case the PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) of Yogyakarta Service Area, including the factors affecting the irregularity of loan payment by the assisted businesses, and the legal protection for them in relation to the article 18 of the Laws no 8/1999 on consumer protection. The research was conducted in PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) of Yogyakarta Service Area by adopting a juridical normative and the research result using descriptif analysis with using the qualitative analysis. The data were collected, described, and analyzed in order to get a clear picture of the matter to be discussed. Based on the research results on the mechanism of small-scale business assistance implementation are drawn the following conclusions. 1. The assistance for small-scale businesses is contained in a written contract in the form of a standard agreement containing the agreed clauses. 2. The factors affecting the irregularity of loan payment by the assisted business partners are caused by the fact that they are still living simple and lack awareness to comply with the contract content. Consequently, the program must be explained in their language, and obviously need patience and serious effort to carry it out. 3. The legal protection from for the assisted business partners related to the ignorance of responsibility by the assisting state-owned company is the cancellation of the contract in the name of law. However, based on the findings, a renegotiation is made after that, but this time the balance of both sides’ interests get more emphasized.

Kata Kunci : Hukum Perjanjian,Pembinaan,Pengusaha Kecil dan PT PLN, small-scale business, standard agreement, assisting state-owned company, assited small-scale business


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.