Laporkan Masalah

Tinjauan Yuridis Terhadap Kapal Nelayan Bersertifikat E-Pas Kecil Sebagai Jaminan Dalam Perjanjian Kredit Bank

KEVIN SURYA AJIPUTRA, Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum.

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana bentuk lembaga jaminan yang dapat dibebankan pada kapal nelayan bersertifikat E-Pas Kecil dalam perjanjian kredit bank dan untuk mengetahui bagaimana pemenuhan pelindungan hukum bagi pihak kreditur melalui eksekusi kapal nelayan berukuran di bawah GT 7 (Tujuh Gross Tonnage). Penelitian ini bersifat deskriptif dan merupakan jenis penelitian normatif-empiris. Bahan penelitian yang digunakan meliputi data sekunder dan data primer. Data sekunder di peroleh melalui penelitian kepustakaan sedangkan data primer di peroleh dari penelitian lapangan secara langsung. Data dianalisis dengan metode kualitatif untuk memberikan pemahaman dari permasalahan yang ada untuk dapat ditarik suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Penulis, didapatkan hasil sebagai berikut: Pertama, kapal nelayan bersertifikat E-Pas Kecil dalam hal ini hanya dapat untuk dijadikan objek jaminan fidusia di karenakan kapal bersertifikat e-pas kecil merupakan benda bergerak yang mana maksud dari pendaftaran kapal guna mendapatkan e-pas kecil adalah hanya untuk memperoleh surat tanda kebangsaan dan legalitas kegiatan penangkapan ikan oleh nelayan dan bukan untuk pendaftaran hak milik atas kapal sebagaimana di maksud Pasal 5 ayat (2a) Permenhub No. PM 39 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Dan Kebangsaan Kapal, guna memperoleh grosse akta pendaftaran kapal yang merupakan bukti kepemilikan kapal yang sah dan menjadi syarat mutlak suatu kapal untuk dapat dijadikan sebagai objek jaminan hipotek. Kedua, pemenuhan pelindungan hukum bagi pihak kreditur melalui eksekusi kapal nelayan berukuran di bawah GT 7 (Tujuh Gross Tonnage) masih belum terpenuhi dengan baik karena terdapat banyak kendala yang disebabkan oleh faktor tidak adanya suatu peraturan hukum yang memberikan kepastian hukum terkait eksekusi kapal serta faktor dari kondisi kapal itu sendiri yang mempersulit dilakukannya eksekusi.

This study aims to determine and analyze the form of guarantee institutions that can be charged to E-Pas Kecil certified fishing vessels in bank credit agreements and to find out how to fulfill legal protection for creditors through the execution of fishing boats measuring under GT 7 (Seven Gross Tonnage). This research is descriptive and is a type of normative-empirical research. Research materials used include secondary data and primary data. Secondary data is obtained through library research, while primary data is obtained from direct field research. The data were analyzed using qualitative methods to provide an understanding of the existing problems so that a conclusion can be drawn. Based on the results of research conducted by the author, the following results were obtained: First, E-Pas Kecil certified fishing boats in this case can only be used as objects of fiduciary guarantees because E-Pas Kecil certified vessels are movable objects, which is the purpose of registering ships to obtaining E-Pas Kecil is only to obtain a certificate of nationality and the legality of fishing activities by fishermen and not for registration of ownership rights to ships as referred to in Article 5 paragraph (2a) of the Minister of Transportation Regulation No. PM 39 of 2017 concerning Vessel Registration and Nationality, in order to obtain grosse ship registration deed which is proof of legal ship ownership and is an absolute requirement for a ship to be used as an object of mortgage guarantee. Second, the fulfillment of legal protection for creditors through the execution of fishing boats measuring under GT 7 (Seven Gross Tonnage) is still not fulfilled properly because there are many obstacles caused by the absence of a legal regulation that provides legal certainty regarding the execution of ships and factors from the condition of the ship itself that makes execution difficult.

Kata Kunci : Kapal Nelayan, E-Pas Kecil, Jaminan, Perjanjian Kredit Bank / Fishing Vessel, E-Pas Kecil, Collateral, Bank Credit Agreement

  1. S1-2022-426981-abstract.pdf  
  2. S1-2022-426981-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-426981-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-426981-title.pdf