Perlindungan Hukum terhadap Perempuan sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Kasus Pengantin Pesanan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
MUTIARA RUMILLA, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR), Ph.D
2022 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisa implementasi dari perlindungan hukum yang diberikan oleh Kementerian Luar Negeri terhadap perempuan korban tindak pidana perdagangan orang dalam kasus pengantin pesanan serta bagaimana tantangan yang dihadapi oleh Kementerian Luar Negeri dalam memberikan perlindungan kepada perempuan korban tindak pidana perdagangan orang dalam kasus pengantin pesanan. Metode penelitian dalam penulisan hukum ini menggunakan metode normatif empiris yang dilaksanakan dengan mengkombinasikan penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Data-data dalam penelitian ini diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan melakukan wawancara dengan narasumber dan responden yang berkaitan dengan topik penelitian untuk memperoleh fakta-fakta di lapangan. Penulisan hukum ini memberikan kesimpulan bahwa tantangan yang dihadapi oleh Kementerian Luar Negeri dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan korban tindak pidana perdagangan orang dalam kasus pengantin pesanan berasal dari aparat penegak hukum Indonesia dan pemerintah Taiwan serta korban itu sendiri. Perbedaan persepsi baik antar aparat penegak hukum di Indonesia maupun antar negara mempersulit penanganan dan perlindungan korban pengantin pesanan. Perlindungan yang diberikan oleh Kementerian Luar Negeri khususnya Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia terhadap perempuan korban tindak pidana perdagangan orang dalam kasus pengantin pesanan dilakukan melalui Perwakilan Republik Indonesia yang berfokus pada pemulangan korban. Perlindungan terhadap korban juga dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan lembaga pemerintahan lainnya melalui GTTP-TPPO untuk memberikan perlindungan optimal kepada perempuan korban tindak pidana perdagangan orang dalam kasus pengantin pesanan.
This legal research aims to analyze the implementation of the legal protection provided by the Ministry of Foreign Affairs for women victims of the crime of trafficking in persons in the case of mail-order bride and the obstacles emanated by the Ministry of Foreign Affairs in providing the protection to women victims of the crime of trafficking in persons in the case of mail-order bride. The research method used in this research is a normative empirical method by combining normative legal research and empirical legal research. The data in this research were obtained through library research and field studies by conducting interviews with sources and respondents related to the research topic to obtain facts in the field. The result of this legal research concludes that the obstacles that encountered by the Ministry of Foreign Affairs in providing protection for women victims of the crime of trafficking in persons in the case of mail-order bride emanated from Indonesian law enforcement officers and the Taiwan government, as well as the victims themselves. The differences in perceptions between law enforcement officers in Indonesia and also between countries make it difficult to handle and protect the victims of mail-order bride. The protection provided by the Ministry of Foreign Affairs, in particular the Directorate for the Protection of Indonesian Citizens and Indonesian Legal Entities for women victims of the crime of trafficking in persons in the case of mail-order bride accomplished by the Representatives of the Republic of Indonesia which focuses on the repatriation of victims. Protection of victims is also provided through the coordination with other government institutions through the GTTP-TPPO to provide optimal protection to women victims of the crime of trafficking in persons in the case of mail-order bride.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pengantin Pesanan, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kementerian Luar Negeri / Legal Protection, Mail-Order Bride, Traffciking in Persons, Ministry of Foreign Affairs