Laporkan Masalah

Peran Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Penerima Pinjaman Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer to Peer Lending) Dengan Studi Kasus Pada Kantor Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta

EBENHAEZER RHEMA N, Dwi Haryati, S.H., M.H

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap penerima pinjaman yang menggunakan layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi (fintech P2P-Lending) dan mengetahui peran pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan perlindungan hukum bagi penerima pinjaman yang menggunakan layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi (fintech P2P-Lending). Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah normatif empiris dengan sifat deskriptif. Penelitian ini dimulai dengan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dilanjutkan dengan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Data yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan lapangan kemudian dianalisis dan diolah secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama, OJK telah memberikan perlindungan hukum kepada penerima pinjaman dengan melaksanakan prinsip Penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien. Selain itu, Kredivo merupakan pinjaman online yang bersifat resmi sehingga telah memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Sedangkan, Go Kredit merupakan pinjaman online ilegal yang tidak memberikan penjelasan secara lengkap di dalam laman website-nya terkait perjanjian maupun bunga pinjamannya sehingga tidak memberikan perlindungan hukum sepenuhnya terhadap penerima pinjaman. Kedua, Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan peran pengawasan terhadap pinjaman online legal dengan memberikan izin usaha namun terhadap penyelenggaraan kegiatan fintech P2P-Lending ilegal sulit dilakukan pengawasan kecuali adanya pelaporan dari masyarakat sehingga dibentuklah AFPI dan SWI sebagai upaya pemberantasan kegiatan fintech P2P-Lending ilegal dengan saling bekerja sama memberi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaksanaan cyber patrol dan pemblokiran terhadap situs dan aplikasi pinjaman online ilegal secara rutin.

This study aims to determine the legal protection for online loan recipients (fintech P2P-Lending) and determine the role of the Financial Services Authority (OJK) supervision in providing legal protection for online loan recipients (fintech P2P-Lending). The research method used in this law writing is empirical normative with descriptive nature. This research begins with literature reviews to obtain secondary data followed by field research to obtain primary data. Data obtained from the results of the literature review and the field research then analyzed and processed qualitatively. The results of this study indicate that First, OJK has provided legal protection to loan recipients by implementing the principles of effective and efficient complaint handling and dispute resolution. In addition, Kredivo is an online loan that is official so that it has provided legal protection to consumers. Meanwhile, Go Kredit is an illegal online loan that does not provide a complete explanation on its website regarding the agreement of loan and the interest of loan so that it does not provide full legal protection for loan recipients. Second, the Financial Services Authority has carried out a supervisory role on legal online loans by providing business licenses, but it is difficult to supervise the implementation of illegal P2P-Lending fintech activities unless there is reporting from the public so that AFPI and SWI are be formed as an effort to eradicate illegal P2P-Lending fintech activities by work together to provide education and socialization to the public as well as the implementation of cyber patrols and blocking of illegal online loan sites and applications on a regular basis.

Kata Kunci : Fintech Peer To Peer Lending, Otoritas Jasa Keuangan, Pengawasan

  1. S1-2022-426944-abstract.pdf  
  2. S1-2022-426944-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-426944-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-426944-title.pdf