Kedudukan Anak Keturunan Tionghoa sebagai Ahli Waris dalam Hal Kedua Orang Tuanya Tidak Mendaftarkan Perkawinan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 18/Pdt.P/2015/PN.Smg)
HANNA FELISHA, R.A. Antari Inaka Turingsih S.H., M.Hum.
2022 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian Hukum ini bertujuan untuk menganalisa mengenai kedudukan dan hak waris anak luar kawin keturunan Tionghoa dalam hal kedua orang tuanya tidak mendaftarkan perkawinan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 18/Pdt.P/2015/PN.Smg dan mengetahui apakah Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 18/Pdt.P/2015/PN.Smg telah melindungi kepentingan para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengumpulkan data dengan cara penelitian kepustakaan dan juga menggunakan pendekatan judicial case study, melakukan pendekatan studi kasus sebelumnya yang serupa dengan pembahasan penelitian ini. Hasil penelitian dari penulisan hukum ini menunjukan bahwa dalam hukum adat Tionghoa yang menganut sistem kekerabatan patrilineal dalam pelaksanaan pembagian waris masyarakatnya yang tidak memiliki akta perkawinan dan hendak melaksanakan pembagian waris berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata harus mengajukan penetapan pengesahan perkawinan di Pengadilan Negeri terlebih dahulu agar perkawinannya dapat dicatatkan sehingga sah menurut hukum. Dalam hal anak yang lahir sebelum pencatatan perkawinan dilakukan maka, kedua orangtua harus melakukan pengakuan atau pengesahan terhadap anak tersebut. Lahirnya Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 18/Pdt.P/2015/PN.Smg menimbulkan hubungan perdata anak luar kawin dengan ayahnya dan keluarga ayahnya, sehingga anak tersebut mendapatkan hak-hak yang sama dengan hak anak sah salah satunya mendapatkan hak mewaris.
This legal research was conducted for the sole purpose of analyzing the legitimacy and inheritance rights for children of Chinese ethnicities born out of wedlock in the event of which both parents did not register for marriage based on the Decree of the Semarang District Court Number: 18/Pdt.P/2015/PN.Smg and to determine whether the Decree of the Semarang District Court Number: 18/Pdt.P/2015/PN.Smg has succeeded in protecting the interests of all involved parties. The research method used in this paper is normative juridical, in which data are collected by literature review, as well as the judicial case study approach, where previous and relevant case studies are also reviewed. The result of this legal research indicates that within the customary law of the Chinese ethnicity that adopts a patrilineal kinship system in the distribution of inheritance for its people without legal marriage licenses who wish to carry out such inheritance distribution according to the Indonesian Civil Code must first file for the ratification of their marriage in the District Court to legitimize the legalization of the marriage according to the law. In the event of a child born out of wedlock prior to marriage registration, both parents shall legally acknowledge or validate the child. The presence of the Decree of the Semarang District Court Number: 18/Pdt.P/2015/PN.Smg enables children born out of wedlock to establish legal patrilineal relationship with their family from their father's side, thus allowing the child to obtain rights equivalent to other legitimate children, with one of them being the right to their inheritance.
Kata Kunci : Hukum Keluarga, Perkawinan, Ahli Waris.