Laporkan Masalah

Penerapan Pidana Denda Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Malang

IKHWANUS SAFAD A, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian hukum ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan mengkaji bentuk tindak pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada saat PPKM di Kota Malang serta mengetahui dan mengkaji pidana denda yang dijatuhkan oleh hakim atas tindak pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada saat PPKM di Kota Malang Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris. Jenis data yang dipergunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan responden dan narasumber, serta data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif yang dijabarkan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik dua kesimpulan. Pertama, pelanggaran protokol kesehatan merupakan suatu tindak pidana. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Jawa Timur No. 2 Tahun 2020. Kedua, penggunaan denda dalam pemidanaan pelanggaran protokol kesehatan di Kota Malang peneliti rasa sudah tepat. Penggunaan pidana denda yang digunakan oleh para hakim lebih mengutamakan asas kemanfaatan hukum. Hakim dalam menetapkan besaran pidana denda, melakukan pemeriksaan latar belakang pelanggar protokol kesehatan dengan terperinci, sehingga pidana yang dijatuhkan masih dalam batas kemampuan para pelanggar, disamping pidana denda tersebut tetap memberikan efek jera bagi pelanggar

This legal research has the aim of knowing and examining the forms of criminal acts related to violations of health protocols that occurred during PPKM in Malang City as well as knowing and reviewing the criminal fines imposed by judges for crimes related to violations of health protocols that occurred during PPKM in Malang City. This type of research in legal writing is normative-empirical legal research. The type of data used in this study consisted of primary data obtained through interviews with respondents and resource persons, as well as secondary data obtained from library research. The data obtained were then analyzed using qualitative methods described descriptively. Based on the results of research, two conclusions can be drawn. First, violation of health protocols is a crime. This is regulated in East Java Regional Regulation No. 2 of 2020. Second, the use of fines in criminalizing violations of health protocols in Malang City, researchers think, is appropriate. The use of fines used by judges prioritizes the principle of legal expediency. Judges in determining the amount of fines, conduct background checks on health protocol violators in detail, so that the sentence imposed is still within the capabilities of the violators, in addition to the criminal fines that still provide a deterrent effect for violators

Kata Kunci : Pidana Denda, Protokol Kesehatan, PPKM

  1. S1-2022-426969-abstract.pdf  
  2. S1-2022-426969-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-426969-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-426969-title.pdf