Laporkan Masalah

Tinjauan Yuridis Perluasan Tindakan Medis Yang Dilakukan Oleh Dokter Pada Tindakan Operasi Tanpa Adanya Informed Consent

ILMI ZAIYIN ZAHREINI, Dr. R. A. Antari Innaka Turingsih, S. H., M. Hum.

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan seorang dokter melakukan perluasan tindakan medis pada saat melakukan tindakan operasi tanpa adanya informed consent beserta akibat hukumnya. Selain itu, untuk mengetahui pelindungan hukum seorang pasien yang mendapatkan perluasan tindakan medis tanpa adanya informed consent pada saat tindakan operasi. Penelitian ini merupakan suatu penelitian dengan metode pendekatan normatif-empiris. Data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder yang mana data dan informasi diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara dan studi kepustakaan. Data hasil penelitian dianalisis dengan cara analisis kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan perluasan medis operasi hanya dapat dilakukan untuk menyelamatkan jiwa pasien. Akibat hukum seorang dokter melakukan perluasan tindakan medis pada saat operasi yakni harus memberikan penjelasan kepada pasien atau keluarga terdekat serta mencatatkan perluasan tindakan yang dilakukan dalam rekam medis pasien. Pelindungan hukum bagi pasien yang mendapatkan perluasan tindakan medis ditinjau dari pelindungan hukum internal dan ekternal. Bentuk pelindungan hukum internal bagi pasien yakni dengan adanya informed consent ulang dan pelindungan hukum eksternal pasien berasal dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata kunci : Informed Consent, Pelindungan Hukum, Perluasan Tindakan Medis

This legal research aims to determine the consideration of a doctor to expand medical action when performing surgery without informed consent and its legal consequences. In addition, to know the legal protection of a patient who gets the expansion of medical action without informed consent at the time of surgery. This research is a research with normative-empirical approach. The data used are primary data and secondary data where data and information are obtained through field research and literature. Data collection is done by conducting interviews and literature studies. The data were analyzed by qualitative analysis and presented descriptively. The results showed that the consideration of medical expansion of surgery can only be done to save the lives of patients. As a result of the law a doctor to expand the medical action at the time of surgery that must provide an explanation to the patient or family and record the expansion of the action taken in the patient's medical record. Legal protection for patients who receive extended medical measures in terms of internal and external legal protection. The form of internal legal protection for patients is with re-informed consent and external legal protection of patients derived from applicable laws and regulations. Keywords: Informed Consent, Legal Protection, Expansion of Medical Measures

Kata Kunci : Informed Consent, Pelindungan Hukum, Perluasan Tindakan Medis

  1. S1-2022-426971-abstract.pdf  
  2. S1-2022-426971-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-426971-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-426971-title.pdf