Laporkan Masalah

The Necessity of Cyber Insurance in Protecting the Personal Data During the Surging Development of Technology in Indonesia: A Comparison with the United Kingdom

RICHARD AKIRA F, Prof. M Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya Indonesia dan Britania Raya dalam menganalisa keberadaan asuransi siber dalam melindungi data pribadi melalui peningkatan kepatuhan dalam infrastruktur keamanan siber. Selain itu, Penelitian Hukum ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi aspek positif yang ditemukan dalam perkembangan asuransi siber di Britania Raya dalam melindungi data pribadi. Penelitian Hukum ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan komparatif terhadap data sekunder. Data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan, yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Selain itu, penelitian ini dilakukan secara kualitatif yang disajikan secara deskriptif. Data yang terkumpul akan dikonstruksi dan disajikan secara sistematis untuk memberikan jawaban yang berkaitan dengan pertanyaan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa baik Indonesia maupun Britania Raya telah berusaha untuk melindungi masalah data pribadi dengan cara mengembangkan infrastruktur keamanan siber. Di Britania Raya, diimplementasikan dalam Data Protection Act 2018. Sedangkan, di Indonesia diimplementasikan di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016, dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. Terkait dengan asuransi siber, perbedaan utama antara Britania Raya dan Indonesia dapat ditemukan pada beratnya denda yang dikenakan. Selain itu, perusahaan asuransi di Indonesia saat ini cenderung menganggap bahwa asuransi siber tidak cukup menarik untuk dianggap sebagai produk asuransi karena sifatnya yang terus berkembang. Selain itu, beberapa aspek positif ditemukan dari perkembangan asuransi siber di Britania Raya, yang meliputi model asuransi siber, berbagi informasi tentang pelanggaran data pribadi, sertifikasi keamanan siber dalam keikutsertaan dalam kontrak penawaran pemerintah, dan denda yang berat untuk menciptakan efek jera.

This study aims to analyze the existence of cyber insurance in protecting the personal data through increasing the compliance in the cybersecurity infrastructure. Further, this Legal Research is also aimed to identify the positive aspects found under the development of cyber insurance in the United Kingdom in protecting the personal data This Legal Research is normative research which employs statutory and comparative approaches on the secondary data. The relevant secondary data is derived from library research, consisting of primary, secondary, and tertiary legal material. Also, the research was done qualitatively which was presented descriptively. The collected data will be systematically constructed and presented to provide the answers related to the research questions. The result of this research has shown that, both Indonesia and the United Kingdom have attempted to protect the matter of personal data by means of developing the cybersecurity infrastructure. In the United Kingdom, it is implemented under the Data Protection Act 2018. Indonesia, on the other hand, is implemented under Law Number 19 Year 2016, Minister of Communication and Information Number 20 Year 2016, and Government Regulation Number 71 Year 2019. With regards to the matter of cyber insurance, the major differences between the United Kingdom and Indonesia can be found in the severity of the fines imposed. Also, the insurance companies in Indonesia, currently, tend to find that cyber insurance is not attractive enough to be regarded as an insurance product because of its evolving nature. Furthermore, several positive aspects can be found from the development of cyber insurance in the United Kingdom, which encompass the cyber insurance model, information sharing on breaches of personal data, cybersecurity certification in participating in the government bid contract, and the severe fines to create the deterrent effect.

Kata Kunci : Cyber insurance, Data Protection, Cybersecurity

  1. S1-2022-425483-abstract.pdf  
  2. S1-2022-425483-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-425483-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-425483-title.pdf