Laporkan Masalah

PELAKSANAAN PERJANJIAN TERAPEUTIK TERHADAP TERAPI TRANSFUSI PLASMA KONVALESEN (TPK) DI RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR SARDJITO YOGYAKARTA

ALYA ANINDITA RAHMAN, Dr. R.A. Antari Innaka Turingsih, S.H., M. Hum.

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan perjanjian terapeutik terhadap terapi Transfusi Plasma Konvalesen (TPK) di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, serta untuk mengetahui perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam hal apabila adanya tuntutan dari keluarga pasien di dalam pelaksanaan perjanjian terapeutik terhadap terapi Transfusi Plasma Konvalesen (TPK) di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Jenis penelitian ini yakni normatif-empiris yang bersifat deskriptif dengan menggabungkan antara penelitian kepustakaan dengan penelitian lapangan. Teknik yang dikumpulkan dalam penelitian kepustakaan adalah dengan cara mencari, mengumpulkan, membaca, mengkaji, serta mempelajari referensi-referensi yang berasal dari data sekunder, dengan menggunakan metode wawancara yang tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan pembahasan yang ada di dalam penelitian ini. Dari hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa: Pertama, pelaksanaan perjanjian terapeutik terhadap Terapi Transfusi Plasma Konvalesen (TPK) di RSUP Dr. Sardjito telah memenuhi asas-asas perjanjian dan juga syarat sah sebagaimana diatur di dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan telah sesuai juga dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290 Tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran. Kedua, perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta yakni berupa perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif yang di dasarkan pada informed consent, KARS HPK, SOP Komplain RSUP Dr. Sardjito, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan juga Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

IMPLEMENTATION OF THE THERAPEUTIC AGREEMENT AGAINST This legal writing aims to identify and analyze the implementation of the therapeutic agreement on Convalescent Plasma Transfusion (CPT) therapy at RSUP. Dr. Sardjito Yogyakarta, as well as to find out the legal protection for health workers in the event that there are demands from the patient's family in the implementation of a therapeutic agreement on Convalescent Plasma Transfusion (CPT) therapy at RSUP. Dr. Sardjito Yogyakarta. This type of research is normative-empirical which is descriptive by combining library research with field research. The technique collected in library research is by searching, collecting, reading, reviewing, and studying references originating from secondary data, using the interview method which purpose is to obtain information that is in accordance with the discussions in this study. From the results of this study, it can be concluded that: First, the implementation of a therapeutic agreement on Convalescent Plasma Transfusion Therapy (CPT) at RSUP. Dr. Sardjito has complied with the principles of the agreement as well as the legal requirements as stipulated in Article 1320 of the Civil Code and is also in accordance with the Regulation of the Minister of Health Number 290 of 2008 concerning Approval of Medical Actions. Second, legal protection for health workers at RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta in the form of preventive legal protection and repressive legal protection based on informed consent, KARS HPK, SOP for Complaints at RSUP Dr. Sardjito, Law Number 36 of 2009about Health, and also Law Number 44 of 2009 about Hospitals.

Kata Kunci : Informed Consent, Perjanjian Terapeutik, Perlindungan Hukum, Transfusi Plasma Konvalesen (TPK) / Informed Consent, Therapeutic Agreement, Legal Protection, Convalescent Plasma Transfusion (CPT)

  1. S1-2022-423701-abstract.pdf  
  2. S1-2022-423701-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-423701-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-423701-title.pdf