Laporkan Masalah

Peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan oleh Anggota Tentara Nasional Indonesia

DEWI BELLA JUNIARTI, Dr. Supriyadi, S.H.,M.Hum.

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan wewenang supervisi dan koordinasi KPK dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota TNI serta menganalisis dan merumuskan formulasi kebijakan untuk mengoptimalkan wewenang supervisi dan koordinasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota TNI. Penelitian ini dilakukan dengan metode normatif-empiris dengan sifat deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui metode wawancara terhadap responden dan narasumber, serta data sekunder yang diperoleh melalui penelusuran bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data yang penulis dapatkan kemudian dianalisis secara kualitatif dan kemudian disajikan secara deskriptif. Penarikan kesimpulan dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan deduktif. Penelitian ini memiliki dua kesimpulan. Pertama, KPK tidak pernah menerapkan pelaksanaan wewenang secara langsung terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota TNI hal ini disebabkan dalam sistem hukum yang ada di Indonesia saat ini tidak membuka kesempatan bagi KPK untuk melakukan penanganan perkara secara langsung terhadap perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota TNI karena KPK tidak diakui sebagai Penyidik Militer sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Namun demikian, KPK memiliki peluang untuk melakukan koordinasi penanganan perkara terhadap perkara yang melibatkan anggota TNI yang dilakukan bersama-sama dengan orang sipil atau dalam perkara Koneksitas. Kedua, prospek formulasi kebijakan untuk memperkuat KPK perlu dilakukan dengan melihat perkembangan sistem hukum yang berjalan saat ini serta memperkuat internal KPK. Namun demikian, penguatan tersebut perlu didukung dengan penerapan kebijakan yang memperkuat peran KPK melalui reformulasi peradilan militer. Mengingat, peranan KPK dalam proses penanganan suatu perkara tindak pidana korupsi sangat dibutuhkan untuk pemberantasan tindak pidana korupsi yang terjadi di segala lini.

This study aims to identify and analyze the implementation of the supervision and coordination authority of KPK in handling corruption cases committed by members of TNI and to analyze and formulate policy formulations to optimize the supervision and coordination authority in handling corruption cases committed by members of TNI. This research was conducted using a normative-empirical method with a descriptive type of research. The type of data used in this study is primary data obtained through interviews with respondents and sources and secondary data obtained through primary, secondary, and tertiary legal material searches. The data was then analyzed qualitatively and then presented descriptively. Conclusions in this study were carried out using a deductive approach. This study has two conclusions. First, KPK has never implemented direct authority over handlding corruption cases committed by members of TNI. The current legal system in Indonesia does not open up any opportunities for KPK to handle cases committed by members of TNI directly. KPK is not recognized as a Military Investigator as stated in Law Number 31 of 1997 on Military Courts. However, KPK has the opportunity to coordinate the handling of cases involving members of TNI, which are carried out together with civilians or in connection cases. Second, the prospect of policy to strengthen KPK needs to be carried out by looking at the current development of Indonesia’s legal system, and it is necessary for strengthening KPK internally. However, strengthening needs to be supported by implementing policies that strengthen the role of KPK through reformulation of military justice system. Meanwhile, the role of the KPK in handling a corruption case is very much needed to eradicate corruption that occurs on all lines.

Kata Kunci : KPK, TNI, Korupsi, Penanganan Perkara, Peradilan Militer.

  1. S1-2022-426943-abstract.pdf  
  2. S1-2022-426943-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-426943-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-426943-title.pdf