POLITIK HUKUM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DALAM PENGATURAN PENINGKATAN NILAI TAMBAH MINERAL DI INDONESIA
FIRDA KARTIKA N, Ananda Prima Yurista, S.H., M.H.
2022 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji, menganalisis, dan menjelaskan secara normatif pengaturan ketentuan peningkatan nilai tambah mineral dalam peraturan- perundang- undangan sebagai bagi politik hukum yang diterapkan Pemerintah dalam pengelolaan sumber daya mineral di Indonesia. Penelitian ini akan melihat implementasi konsep penguasaan atas sumber daya alam sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 dalam konstruksi hukum ketentuaan peningkatan nilai tambah mineral di Indonesia; dinamika kebijakan pemerintah sebagai konsekuensi atas berlakunya ketentuan peningkatan nilai tambah mineral; dan strategi dan arah kebijakan pemerintah dalam mewujudkan peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan beberapa pendekatan, yaitu pendekatan undang- undang, pendekatan konseptual, pendekatan segi ekonomi terhadap hukum, dan pendekatan historis. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dari hasil penulusuran dan studi kepustakaan, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif- analitik. Adapun temuan yang didapati dalam penelitian ini; pertama, bahwa konstruksi berfikir pembuat undang- undang mineral dan batubara dalam merumuskan ketentuan peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri, telah sejalan dengan tujuan pengelolaan sumber daya alam yang diatur dalam Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Kedua, dinamika arah pembangunan kebijakan hukum dalam Pasal 102 jo. Pasal 103 undang undang mineral dan batubara dan peraturan pelaksananya, sedikit- banyak diarahkan pada kegiatan pengolahan dan/atau pemurnian yang terukur untuk memberikan nilai tambah (value added) bagi komoditas mineral. Dari mulai diberlakukanya percepatan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian (smelter) mineral di dalam negeri dan kebijakan buka- tutup larangan ekspor bijih mineral (raw material) untuk melindungi kebutuhan ketersediaan mineral di dalam negeri. Terkait dengan strategi dan arah pembangunan kebijakan Pemerintah ke depanya, kajian ini mengemukakan adanya urgensi untuk mendorong peningkatan nilai tambah mineral yang terintegrasi dengan industri olahan mineral menuju industrialisasi Indonesia di masa depan, yang sejalan dengan Rencana Pengelolaan Mineral Nasional Tahunan
This research aims to examine, analyzee, and explain normatively the provision for increasing mineral value added in the laws and regulations as a legal policy implemented by the Government in the management of mineral resources in Indonesia. This research will look at the implementation of the concept of control over natural resources as regulated in the article 33 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia in the legal construction of provisions for increasing the value chain of minerals in Indonesia; dynamic of government policies as a consequence of the enactment of provisions for increasing value chain of mineral; and the government's strategy and policy direction in realizing the increase of value chain of minerals in the country. This research is a normative legal research with using several approaches, namely the legal approache, conceptual based approache, economic analysis of law, and historical approache. This research is using secondary data obtained from the result of research and literature studies, which are analyzed using descriptive- analytic methods. The result of this study found that ; first, the thought construction of mineral and coal lawmakers in formulating provisions for increasing the value chain of domestic minerals is in the line with the objectives of natural resources management as regulated in article 33 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Second, the dynamics of the direction of legal policy development in article 102 jo 103 of the mineral and coal law and its implementing regulations are at least directed at measurable processing and refining activities to provide added value for mineral commodities. Starting from the implementation of the acceleration of the construction of the domestic mineral processing and refining facilities (smelter) and the policy of opening and closing the export ban on mineral ores (raw material) to protect the need for domestic mineral availability. In relation to the strategy and direction of the government's policy development going forward, this study suggests an urgency to encourage the increase value chain of mineral that is integrated with the mineral processing industry toward Indonesia's future industrialization, which is in liner with the Annual Nation Mineral Management Plan.
Kata Kunci : politik hukum, pengelolaan sumber daya alam , peningkatan nilai tambah mineral / legal policy, natural resources management, and value chain of mineral