PERLINDUNGAN UPAH BAGI PEKERJA YANG MENGALAMI PENINGKATAN KOMPETENSI DI KAWASAN INDUSTRI X
AJIE PAMUNGKAS J N, Prof. Dr. Ari Hernawan. S. H., M. Hum.
2022 | Skripsi | S1 HUKUMINTISARI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kompetensi sebagai indikator untuk menentukan upah pada perusahaan di kawasan Industri Morosi. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi pekerja yang mengalami peningkatan kompetensi di kawasan industri morosi. Penelitian ini adalah penelitian normatif empiris yang bersifat deskriptif. Penelitian ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder atas berbagai bahan hukum baik primer dan sekunder dengan cara studi dokumen. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer dengan cara wawancara kepada responden mempergunakan pedoman wawancara. Data hasil penelitian kepustakaan dan lapangan dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini pertama, kompetensi tidak menjadi indikator untuk menentukan upah pada perusahaan di kawasan industri morosi. Perusahaan-perusahaan di kawasan industri morosi yang diteliti tidak menggunakan kompetensi sebagai komponen untuk menentukan struktur dan skala upah seperti yang diatur dalam UUK dan Permenaker 1 tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah. Kedua, secara preventif peraturan perundang-undang di bidang pengupahan telah melindungi para pekerja yang mengalami peningkatan kompetensi. Secara represif upah pekerja pada perusahaan di kawasan industri morosi yang diteliti belum memberikan perlindungan hukum bagi pekerja yang mengalami peningkatan kompetensi karena tidak dijadikan indikator kenaikan upah dalam struktur dan skala upah yang dibuat oleh perusahaan. Dalam implementasinya peningkatan kompetensi justru diikuti dengan kenaikan tunjangan tidak tetap yang indikatornya berubah-ubah bukan korelasi pada kenaikan upah pokok.
ABSTRAC This study aims to determine and analyze competence as an indicator to determine wages at companies in the X Industrial area. This study also aims to determine and analyze legal protection for workers who have increased competence in the X industrial area. This research is a descriptive empirical normative research. This research was conducted through library research to obtain secondary data on various legal materials, both primary and secondary, by means of document studies. Field research was conducted to obtain primary data by interviewing respondents using interview guidelines. Data from literature and field research were analyzed qualitatively. The results of this study, firstly, competence is not an indicator to determine wages for companies in the X industrial area. Companies in the X industrial area studied do not use competence as a component to determine the structure and scale of wages as regulated in the UUK and Permenaker 1 of 2017 concerning Structure and Scale of Wages and secondly, preventively, the laws and regulations in the field of wages have protected workers. who have increased competence. Repressively, the wages of workers in companies in the X industrial area studied have not provided legal protection for workers who have increased competence because they are not used as indicators of wage increases in the structure and scale of wages made by the company. In its implementation, the increase in competence is actually followed by an increase in non-fixed allowances whose indicators vary and are not correlated with increases in basic wages
Kata Kunci : Perlindungan, Upah, Pekerja, Kompetensi, Kawasan Industri