Dampak Perhutanan Sosial Terhadap Tingkat Kesejahteraan Petani Peserta Program Perhutanan Sosial dan Kelestarian Hutan di KPH Pemalang
SULISTYO WIBOWO, Prof. Dr. Ir. San Afri Awang, M.Sc
2022 | Tesis | MAGISTER ILMU KEHUTANANPemberian Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) di wilayah kerja Perum Perhutani sejatinya merupakan program pengentasan kemiskinan masyarakat sekitar hutan. Hal ini diwujudkan dengan pemberian hak serta akses dalam pemanfaatan hutan yang berlaku selama 35 tahun sehingga diharapkan dapat mengurangi ketimpangan penguasaan lahan dan meningkatkan kesejahteraan petani sekitar hutan serta disisi lain dapat mempertahankan kelestarian hutan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis tingkat kesejahteraan petani peserta program perhutanan sosial dan kelestarian hutan di KPH Pemalang. Metode yang digunakan adalah metode kombinasi melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Metode survei digunakan untuk pendekatan kuantitatif terkait tingkat kesejahteraan petani dan perubahan tutupan lahan, sedangkan pendekatan kualitatif digunakan untuk pendalaman terkait kinerja pengelolaan hutan. Hasil yang diperoleh yaitu (1) IPHPS memberikan kontribusi rata-rata yang cukup besar yaitu 46,42% dari total pendapatan rumah tangga petani. Tingkat kesejahteraan petani diukur dengan garis kemiskinan : 70% anggota masuk kategori miskin dan 30% tidak miskin. Potensi pendapatan dari penanaman jati memberikan kontribusi pendapatan per kapita per bulan Rp 57.017, sehingga terjadi penurunan angka kemiskinan dari semula 70% anggota dalam kategori miskin dan 30% tidak miskin, setelah Program IPHPS menjadi 47% anggota KTH yang dikategorikan miskin dan 53% tidak miskin; (2) Dampak terhadap kelestarian hutan yaitu terdapat upaya memperbaiki tutupan hutan yaitu dengan adanya penambahan penutupan lahan hutan tanaman jati seluas ± 45 ha atau sekitar 15% dari seluruh areal IPHPS. Kinerja pengelolaan hutan terdapat upaya perbaikan dalam aspek ekologi, sosial dn ekonomi yang dituangkan dalam dokumen perencanaan jangka panjang dan jangka pendek.
Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS or Social Forestry Forest Utilization Permit) in the working area of Perum Perhutani is genuinely a poverty alleviation program for communities living around the forest. This is implemented by granting rights and access of the forest use which is valid for 35 years. Therefore, it is expected to reduce inequality in land tenure and improve the welfare of the farmers around the forest, furthermore, it will maintain forest sustainability. The purpose of this study was to analyze the level of welfare of farmers participating in the social forestry program and forest sustainability in Pemalang Forest Management Unit. The method used was a combination method through qualitative and quantitative approaches. The survey method was used for the quantitative approach related to the level of farmers welfare and land cover changes, while a qualitative approach is used for deepening matters related to social data and forest management performance. The results obtained are (1) IPHPS Program contributes an average of 46.42% of the total household income of farmers. Potential income from teak planting contributes per capita income per month IDR 57,017, so that there is a decrease in the poverty rate from the original 70% of members in the poor category and 30% non poor, after IPHPS Program it becomes 47% KTH members who are categorized as poor and 53% are not poor; (2) The impact on forest sustainability is that there are efforts to improve forest cover, by increasing the additonal teak plantation forest land covering an area approximately 45 hectares or about 15% of the entire IPHPS area. The performance of forest management has improved in ecological, social and economic aspects as outlined in long-term and short-term planning documents.
Kata Kunci : perhutanan sosial, kemiskinan, kesejahteraan petani, perubahan tutupan lahan, kelestarian hutan