Kearifan Ekologis Masyarakat Hukum Adat Cigugur dalam Pengelolaan Hutan di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat (Kajian Studi Etnoekologi)
CANDRIKA ADHIYASA, Dr. Niken Wirasanti, M.Si.; Dr. Djaka Marwasta, M.Si.
2022 | Tesis | MAGISTER ILMU LINGKUNGANMasyarakat hukum adat Cigugur merupakan masyarakat adat Sunda yang memandang Tuhan, manusia, dan alam sebagai tiga entitas yang terintegrasi. Kesadaran tripartit ini tertuang dalam filsafat Tri Tangtu yang menjadi pedoman hidup mereka. Mereka juga memiliki pengetahuan lokal yang khas dalam pengelolaan hutan. Penelitian ini bertujuan menyusun konsep nilai dan makna hutan, mengkaji pengelolaan hutan, dan menganalisis faktor-faktor yang membuat kearifan ekologis mereka bertahan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan etnoekologi yang menganalisis pengetahuan lokal mereka, pengambilan data melalui wawancara mendalam yang dipilih dengan purposive sampling, observasi selama beberapa hari di lokasi penelitian, dan dokumentasi. Pengambilan data dilakukan dari Oktober sampai Desember 2021. Hasil menunjukkan bahwa masyarakat hukum adat Cigugur memiliki pandangan kosmologi dengan corak tripartit yang mereka sebut sebagai Tri Tangtu. Pandangan ini memiliki korelasi dengan persepsi mereka yang memandang hutan sebagai sebuah sistem yang bekerja seperti manusia. Pengelolaan hutan berkaitan dengan zonasi hutan berdasarkan hukum adat, pelarangan penjualan tanah pertanian, serta perlindungan flora dan fauna yang dianggap keramat. Faktor-faktor yang membuat kearifan ekologis masyarakat hukum adat Cigugur bertahan ditinjau dari dua aspek, yakni covert culture yang meliputi (1) penghormatan pada nilai-nilai budaya Sunda dan (2) relevansi kearifan ekologis dengan zaman. Aspek overt culture meliputi (1) struktur keluarga adat, (2) penjagaan identitas adat, dan (3) terpeliharanya ajaran tekstual.
Cigugur indigenous people is one of Sundanese traditional people who looks at God, human, and nature as integrated entities. The tripartite conciousness is embodied in Tri Tangtu''s philosophy that guides them. They have an unique local knowledge in forest management. This research purposes is to construct the value and meaning of the forest, study the forest management, and to analyze the factors that make their ecological wisdom survive. The method of this research using qualitative research method by ethnoecological approach that analyze their local knowledge, data retrievals use in-depth-interview who selected by purposive sampling, several days observation in research location, and documentation. Data retrievals done in October until December 2021. The result shows that Cigugur indigenous people have nature cosmological view in tripartite way called Tri Tangtu. This view has correlation with their perspective about forest as a system that has a character like human beings. The forest management related to forest zoning, prohibition to sell agricultural land, protection of sacred flora and fauna. The factors that make their ecological wisdom survive are viewed by two aspects, covert culture which includes (1) respect for Sundanese traditional values and (2) the relevance of ecological wisdom through time. Overt culture which includes (1) traditional family structure, (2) the guard of traditional identity, and (3) preservation of textual documents.
Kata Kunci : Kearifan ekologis, masyarakat hukum adat Cigugur, pengelolaan hutan, etnoekologi