Penguatan Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha Terkait Mekanisme Pengawasan Perilaku Jual Rugi Yang Dilakukan Oleh Foreign Electronic Commerce
KRISTIANUS JIMY P, Dr. Hariyanto, S.H., M.Kn.
2022 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAANTujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa mekanisme pengawasan yang diterapkan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terhadap perilaku jual rugi yang dilakukan oleh pelaku foreign electronic commerce sekaligus merumuskan kontruksi penguatan peran pengawasan KPPU terhadap perilaku jual rugi yang dilakukan oleh pelaku foreign electronic commerce pada masa mendatang. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang ditunjang dengan metode wawancara kepada narasumber dan menitikberatkan pada penelitian kepustakaan dalam pengumpulan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder. Analisis data sekunder yang telah dikumpulan tersebut kemudian diuraikan secara deskriptif dan menggunakan metode deduktif sebagai teknik pengambilan kesimpulan. Adapun terdapat dua hasil dalam penelitian ini. Hasil pertama dari penelitian ini adalah bahwa KPPU tidak memiliki mekanisme pengawasan terhadap perilaku jual rugi yang dilakukan oleh pelaku foreign electronic commerce kepada konsumen Indonesia. Apabila dikemudian hari timbul penetapan harga yang sangat rendah dari pelaku usaha dalam negeri yang sebelumnya bertindak sebagai konsumen Indonesia, maka peran pengawasan KPPU dapat dilaksanakan sepanjang dapat dibuktikan dalam tahapan pemeriksaan pendahuluan dan tahapan penindakan. Hasil kedua dari penelitian ini adalah bahwa penguatan peran KPPU dalam mengawasi pelaku foreign electronic commerce yang melakukan perilaku jual rugi pada konsumen Indonesia dapat diwujudkan dengan melakukan perubahan substansi dari perilaku jual rugi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat hingga aturan turunannya termasuk didalamnya sehubungan dengan penetapan harga batas atas dan bawah bagi para pelaku usaha digital, dan kerjasama KPPU dengan lembaga persaingan usaha di negara-negara lainnya
The purpose of this study is to analyze the supervisory mechanism applied by the Commission for the Supervision of Business Competition (KPPU) to the loss-selling behavior by foreign electronic commerce actors as well as to formulate construction of strengthening the supervisory role of the KPPU against loss-selling behavior carried out by foreign electronic commerce actors in the future. This research is a normative legal research which is supported by interviews with sources and focuses on library research in collecting secondary data which includes primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The secondary data analysis that has been collected is then described descriptively and using the deductive method as a technique for drawing conclusions. There are two results in this study. The first result of this research is that the KPPU does not have a monitoring mechanism on the behavior of selling at a loss carried out by foreign electronic commerce actors to Indonesian consumers. If in the future a very low price fixing arises from a domestic business actor who previously acted as an Indonesian consumer, the KPPU's supervisory role can be carried out as long as it can be proven in the preliminary examination stage and the prosecution stage. The second result of this research is that the strengthening of the KPPU's role in supervising foreign electronic commerce actors who carry out selling and losing behavior on Indonesian consumers can be realized by changing the substance of the selling and loss behavior based on Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. To its derivative regulations, including those relating to the fixing of the upper and lower limit prices for digital business actors, and the KPPU's cooperation with business competition institutions in other countries.
Kata Kunci : Foreign Electronic Commerce, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Perilaku Jual Rugi