Pengaturan perubahan pemerintah kelurahan menjadi pemerintahan desa dalam sistem otonomi daerah di Kabupaten Banyumas
SUKMA, Dwi Irawan, Dr. B. Sukismo, SH
2003 | Tesis | S2 Ilmu HukumPengaturan penghapusan pemerintahan kelurahan dalam Kepmendagri No.65 Th.1999 dan Perda No. 15 Th. 2000 terdapat baberapa interpretasi, yakni: pemerintahan hapus murni, bergabung membentuk kelurahan baru dan berubah menjadi pemerintahan desa. Interpretasi pengaturan ini menimbulkan ketidakjelasan pengaturan perubahan pemerintahan kelurahan menjadi pemerintahan desa dalam sistem otonomi daerah di Kabupaten Banyumas. Permasalahan tersebut disistematisir dalam aspek-aspek sebagai berikut : bagaimanakah realisasi perubahan pemerintahan kelurahan menjadi pemerintahan desa dalam sistem otonomi daerah di Kabupaten Banyumas, apakah pengaturan perubahan pemerintahan kelurahan menjadi pemerintahan desa sesuai dengan sistem otonomi daerah dan perlukah perubahan pemerintahan kelurahan menjadi pemerintahan desa diatur dalam peraturan daerah. Metode penelitian yang digunakan merupakan kombinasi antara penelitian hukum empiris dengan penelitian hukum normatif. Tipe penelitian hukum empiris dilakukan dengan cara wawancara mendalam dan observasi, data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Dalam tipe penelitian hukum normatif, bahan hukum yang terkumpul dianalisis secara normatif dengan menggunakan pendekatan histories, pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Masing-masing pendekatan dipergunakan sesuai dengan kebutuhannya. Hasil penelitian dan pembahasan adalah sebagai berikut : perubahan pemerintahan kelurahan menjadi pemerintahan desa belum pernah mendapat realisasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas. Pengaturan perubahan pemerintahan kelurahan menjadi pemerintahan desa telah sesuai dengan sistem otonomi daerah. Pengaturan pemerintahan kelurahan menjadi pemerintahan desa dalam sistem otonomi daerah berdasarkan UU No. 22 Th. 1999 dan Ketetapan MPR Nomor III/ MPR/ 2000 serta asas “freies ermessen†relevan dibuatkan peraturan perundang-undangan yang baik dan demokratis dalam bentuk peraturan daerah. Berdasarkan hasil penelitian diatas, dapat disarankan sebagai berikut: seyogyanya Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam penyelenggaraan otonomi daerah senantiasa dengan keterbukaan menerima dan memperhatikan aspirasi masyarakat serta membuatkan peraturan perundandang-undangan tentang perubahan pemerintahan kelurahan menjadi pemerintahan desa yang diatur dalam peraturan daerah.
Regulation on the abolishment of Kelurahan Administration stipulated in the Decree Of Home Affairs Ministry no 65 of 1999 and Local government Regulation no 15 of 2000 could variously interpreted, namely, Kelurahan Administration was totally abolished, integrated to form a new Kelurahan , or changed into Desa Administration. The various interpretation of this regulation resulted in the vagueness or irregularities related to the change of Kelurahan Administration into Desa Administration in the context of autonomy system of local government in Banyumas Regency. The legal issues raised in this research are how the realization of the changing of Kelurahan Administration into Desa administration is in Banyumas regency; whether the change has been consistent with the autonomy system of local government; and whether the change should be governed in local government regulation. Research method applied is a combination of normative and empirical legal researches. The empirical legal research was conducted by thorough interview and observation, and the data collected were qualitatively analyzed. With regard to the normative legal research, the legal materials collected were normatively analyzed by applying historical, comparative, conceptual and regulative approaches, each of which was appropriately chosen. The research findings have shown that the changing of Kelurahan Administration into Desa Administration has not been realized by the Regency of Banyumas. The regulating of that change has been consistent with the autonomy system of local government. The changing of Kelurahan Administration into Desa Administration .based upon the Act no 22 of 1999 and the People’s Culsultative Assembly Decree no III of 2000, as well as the principle of freies ermessen ( discretion ) should be governed in adequate and democratic local government regulation. With regard to the above- mentioned research findings, it is recommended that in implementing the autonomy system of local government, the Regency of Banyumas take public aspiration into account, and promulgate a local ( regencylevel) regulation on the changing of Kelurahan Administration into Desa Administration.
Kata Kunci : Hukum Tata Negara, Otonomi Daerah, Pemerintahan Desa