Legalitas pencatatan perkawinan dalam sistem administrasi kependudukan di Indonesia
DJUNIADI, Eko, Dr. B. Sukismo, SH
2003 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian tesis ini adalah untuk mencari jawaban atas isu sentral yang timbul yaitu adanya ketidak jelasan penerapan sistem administrasi kependudukan di Indonesia khususnya mengenai legalitas pencatatan perkawinan dikaitkan dengan prinsipprinsip pengakuan / perlindungan hak azasi manusia. Isu sentral tersebut mengandung permasalahan hukum empiris maupun permasalahan hukum normatif yang dapat dirumuskan dalamn 3 (tiga) permasalahan sbb. : (1 ). Permasalahan hukum empiris bagaimanakah realisasi pencatatan perkawinan di Kabupaten Banjarnegara. (2). Pada lapisan dogmatik hukum apakah eksistensi UU No. 1 Th. 1974 telah sesuai dengan prinsip-prinsip HAM bagi para penganut aliran kepercayaan dan (3). Pada lapisan teori hukum perlukah pemerintah mengambil langkah kebijakan hukum dalam pencatatan perkawinan bagi penganut aliran kepercayaan. Metode penelitian yang digunakan merupakan kombinasi penelitian hukum empiris dengan penelitian hukum normatif. Tipe penelitian hukum empiris dilakukan dengan wawancara mendalam dan observasi, data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Dalam tipe penelitian hukum normatif, bahan hukum yang terkumpul dianalisis secara normatif dengan menggunakan pendekatan historis, pendekatan komparatif, pendekatan peraturan perundangundangan dan pendekatan konseptual. Masing-masing pendekatan dipergunakan sesuai dengan kebutuhannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 1 Tahun 1974 bersifat diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM. Perkawinan menurut aliran kepercayaan tidak diakui dan dinyatakan tidak sah, serta tidak dapat dicatatkan dalam daftar pencatatan perkawinan sebagai bagian dari sistem administrasi kependudukan, sehingga anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan mereka adalah anak yang tidak sah dan tidak mendapat perlindungan hukum. Kebijakan pemerintah yang menempatakan aliran kepercayaan hanya sebagai lembaga kebudayaan adalah kebijakan yang kurang tepat. Dari hasil penelitian tersebut disarankan : pemerintah perlu segera meninjau kembali UU No. 1 Th. 1974 dan menetapkan Undang-undang Perkawinan yang dapat menampung kepentingan seluruh warga negara serta tidak bersifat disknrninatif
The research conducted was aimed at finding out the answer to the problem of irregularities related to the implementation of population administration system in Indonesia, especially the problem concerning the legality of marriage registration in connection with the principle of human rights recognition and protection. The legal issues (consisting of empirical and normative legal issues) raised in this research are ( I ) as an empirical legal issue, how the realization of marriage registration is in Banjarnegara Regency, (2) in dogmatic layer, wether the existing Act no 1 of 1974 has been consistent with the principle of human rights for non-religion belief followers; (3) in legal theory layer, wether the government should issue legal policy in registering marriage for non-religion belief followers. The research method applied is a combination of normative and empirical legal researches. The empirical legal research was conducted by thorough interview and observation, and the data collected were qualitatively analyzed. With regard to the normative legal research, thc Icgal materials collccted wcrc normatively analyzed by applying historical, comparative, regulative and conceptual approaches, each of which was appropriately chosen. The research findings have shown that the Act no 1 of 1974 is discriminative, and against the principle of human rights. Marriage based upon non-religion belief is not recognized and is declared illegal, and it may not be registered in marriage registry book as part of population administration system, so that children born from that marriage are regarded illegitimate ones, and, as a result, they did not and will not get legal protection. The government policy considering non-religon belief only as a cultural institution is not an appropriate policy. And with regard to the findings, it is recommended that the government review the Act no 1 of 1' 74 and promulgate the Act on Marriage which accommodates the interest oi the whole citizens, and which is not dwximination in nature.
Kata Kunci : Sahnya perkawinan, Pencatatan perkawinan dan Sistem Administrasi Kependudukan, marriage legality, marriage registrasion, population administration system.