Peranan pemerintah kota Samarinda dalam meningkatkan ketaatan hukum wajib retribusi pasar di wilayah Kota Samarinda
SULISTIANI, I Gusti Ayu, Prof.Dr. Muchsan, SH
2003 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana Pemerintah Kota Samarinda menggunakan hak dan wewenangnya dalam meningkatkan ketaatan wajib retribusi pasar serta apa kendalanya dan upaya hokum apa yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda dalam mengatasi kendala tersebut. Tujuan lainnya adalah untuk mengetahui mengapa Pemerintah Kota Samarinda belum m aksimal dalam melakukan hak dan wewenangnya sehingga belum dapat meningkatkan ketaatan wajib retribusi pasar, mengapa terdapat kendala serta dapatkah dilakukan upaya hukum untuk mengatasi masalah tersebut. Serta untuk mengetahui apa yang seharusnya dilakukan Pemerintah Kota Samarinda untuk memaksimalkan hak dan wewenangnya, bagaimana pemecahannya dalam mengatasi kendala tersebut. Berdasarkan data sekunder yang dikumpulkan, memperlihatkan bahwa potensi riel pendapatan yang berasal dari retribusi pasar adalah sebesar Rp. 2.494.743.000,- ( Dua milyar empat ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu rupiah ) sedangkan realisasi penerimaannya hanya sebesar Rp. 1.082.500.000,- ( Satu milyar delapan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah ) saja. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Samarinda belum berperan optimal dalam meningkatkan ketaatan hukum wajib retribusi pasar. Hal tersebut disebabkan karena belum diterapkannya secara maksimal hal dan kewenangan Pemerintah Kota Samarinda seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 08 tahun 1999 Jo Nomor 17 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar. Selain itu kurangnya sosialisasi yang dilakukan menyebabkan ketidaktahuan wajib retribusi terhadap kewajibannya, aparatur pelaksana di lapangan yang masih dianggap kurang memberi pelayanan, adanya kelas/status pasar yang bertipe B, tidak adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ditempatkan pada Dinas Pasar, sehingga proses penyidikan menjadi lambat. Kesemua hal ini bermuara pada realisasi penerimaan retribusi pasar yang maksimal. Dengan menerapkan hak dan wewenang Pemerintah Kota Samarinda dalam hal penegakkan hukum dan peningkatan peran akan menciptakan suasana tertib, aman dan bersih sehingga kesadaran hukum wajib retribusi pasar meningkat dan pada akhirnya akan meningkatkan retribusi pasar.
This research was aimed at knowing how far the Government of Samarinda City implement its right and authority to increase the obedience of law on market tax duty and the constraints and the efforts to overcome these problems. The other aim was to know why the Government of Samarinda City did not maximally implement its right and authority to increase the obedience of law on market tax duty as well as to know what should the Government of Samarinda City do to maximize its right and authority and how was the problem solved to overcome these constraints. Based on the secondary data collected, it was showed that the real potential revenue on market tax was Rp. 2.494.743.000, - (two billion four hundred and ninety four million and seven hundred and forty three hundred thousand rupiahs), while the realization of revenue only Rp. 1.082.500.000, - (one billion eighty two million and five hundred thousand rupiahs). From the result of this research it was showed that the Government of Samarinda does not play its role optimally in improving the obedience of regulation on market tax. It is because of the implementation of the right and authority of the Government of Samarinda City is not maximally as quoted on Local Regulation No. 08 of 1999 connected with No. 17 of 2000 on Market Tax. Besides the lack of socialization caused the tax payers do not know their obligation; apparatus in the field are still considered give unsatisfied services; classification of market of type B; unavailable of Public Investigator (PPNS) posted at Market Affair Office make the process of investigation run slowly. All of these lead to realization of market tax revenue is not maximal. By implementing the right and authority of Government of Samarinda in term of law enforcement and role improvement will create public order, safety, and clean, so that the consciousness of tax payers will improve and at the end it will increase market tax revenue.
Kata Kunci : Hukum Tata Negara,Peran Pemerintah Kota,Ketaatan Hukum, role of City Government, obedience of law, increasing tax revenue.