Laporkan Masalah

PEDOMAN PEMBENTUKAN KEYAKINAN HAKIM SEBAGAI SYARAT BAGI HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA

MARCELLINO R P, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk melakukan kajian terhadap pedoman pembentukan keyakinan hakim sebagai syarat bagi hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa sebagaimana diatur di dalam Pasal 183 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Selanjutnya penulisan hukum ini juga mengkaji mengenai konsekuensi yuridis bagi hakim apabila terbukti melanggar ketentuan mengenai pembentukan keyakinan hakim sehingga menimbulkan salah pemidanaan terhadap orang yang tidak bersalah. Penelitian dalam penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, deskriptif, dan preskriptif. Bersifat normatif karena penelitian ini mendasarkan pada data sekunder disertai dengan wawancara untuk memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer. Bersifat deskriptif karena penelitian ini memberikan informasi secara rinci mengenai keyakinan hakim. Kemudian bersifat preskriptif karna melalui penelitian ini diharapkan mampu membentuk pedoman bagi hakim dalam membentuk keyakinannya berdasarkan pembuktian alat-alat bukti di persidangan. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian hukum ini adalah pedoman pembentukan keyakinan hakim terdiri dari dua bagian yaitu, hakim wajib memperhatikan asas-asas hukum pembuktian dan hakim melakukan analisis terhadap pembuktian alat-alat bukti di persidangan. Dalam hal hakim melanggar ketentuan mengenai pembentukan keyakinan hakim yang didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah sehingga menyebabkan terpidananya orang tidak bersalah maka hakim dapat dijatuhi sanksi administrasi. Pengawasan terhadap pembentukan keyakinan hakim dapat dilakukan melalui eksaminasi putusan oleh Mahkamah Agung dan pengaduan melalui prosedur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya.

This legal writing aims to conduct a study of the guidelines for the formation of a judge's conviction as a condition for a judge to bring a criminal case against an accused as provided for in Article 183 of Law No. 8 of 1981 on the Criminal Procedure Law. Furthermore, this written law also examines the consequences of jurisprudence for judges when it is proven to violate the provisions on the formation of judge's beliefs to cause misstatement against the innocent person. This research in legal writing uses normative, descriptive, and prescriptive legal research methods. It is normative because this research is based on secondary data accompanied by interviews to provide explanations on the primary legal material. It is descriptive because this study provides detailed information about the judge's convictions. Then it is prescriptive because, through this research, it is expected to be able to form guidelines for the judge in shaping his belief based on the proof of the tools of evidence in the trial. The conclusion obtained from this legal research is that the guidelines for the formation of the judge's belief consist of two parts. First, the judge is obliged to pay attention to the legal foundations of proof. And the second is, the judge analyzes the proof of the means of evidence in the trial. If a judge violates the provisions on the formation of a judge's conviction based on at least two legitimate means of proof to result in the innocence of an innocent person, the judge may be sentenced to administrative sanctions. Supervision of the formation of the judges' conviction can be carried out through the examination of the judgments by the Supreme Court and complaints through the procedure in the Supreme Court regulation No. 9 of 2016 on Guidelines for the Handling of the Complaints (Whistleblowing System) at the Supreme Court and the Judicial Body belonging to it.

Kata Kunci : Keyakinan hakim, Pembuktian, Pertanggungjawaban hakim.

  1. S1-2022-409021-abstract.pdf  
  2. S1-2022-409021-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-409021-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-409021-title.pdf