Laporkan Masalah

Indonesia-Australia Refugee Burden Sharing: Case Study of 2015-2017 Rohingya Crisis Issue

NABILA TALITHA SANI, Dr. Dafri Agussalim, MA

2022 | Skripsi | S1 ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

Dengan lebih dari 300.000 pengungsi Rohingya terperangkap di pantai dengan sedikit atau tanpa makanan atau air pada tahun 2015, Indonesia dan Australia menghadapi ancaman keamanan perbatasan yang signifikan. Ancaman tersebut datang dalam bentuk migrasi tidak teratur, meningkatnya jumlah perdagangan manusia dan penyelundupan zat ilegal, serta penyelundupan komoditas jual-beli. Ini telah merugikan Indonesia dan Australia dalam jumlah yang sangat besar dalam mengatasi dampak lonjakan jumlah pengungsi Rohingya dan menjadi penyedia suaka. Dengan menggunakan konsep �kepentingan publik� dalam konstruktivisme dan neoliberalisme, Indonesia dan Australia memiliki motif yang kuat untuk melaksanakan rencana kerjasama. Indonesia dan Australia memiliki identitas yang sama dalam meneruskan agenda kemanusiaan universal perlindungan pengungsi. Meskipun Indonesia bukan bagian dari negara penandatangan Konvensi Pengungsi 1951, konsep kemanusiaan diadopsi dalam konstitusinya dan termasuk dalam hukum domestiknya. Pendekatan neoliberalisme menjelaskan sejauh mana partisipasi dan bentuk kerjasama dalam pembagian sumber daya antara Indonesia dan Australia dimana hal tersebut menunjukkan adanya rasio yang tidak proporsional dalam pembagian sumber daya. Kerja sama pembagian beban ini sebagian besar efektif dalam menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan keamanan perbatasan tetapi ada beberapa hal penting yang masih perlu ditingkatkan.

With more than 300,000 Rohingya refugees trapped on the shore with little to no food or water in 2015, Indonesia and Australia faced a significant border security threat. Those threats are coming in a form of irregular migration, increasing number of human trafficking and illegal substances smuggling, as well as economic goods smuggling. This has cost Indonesia and Australia an immense amount to tackle the aftermath of the Rohingya refugee spillover and hosting asylum. Using the constructivism concept of the �public good� and neoliberalism, Indonesia and Australia have a strong motive to initiate and execute cooperation plans. Indonesia and Australia share the same identity in forwarding the universal humanitarian agenda of refugee protection. Although Indonesia is not part of the signatory country of the 1951 Refugee Convention, humanity is adopted in its constitution, hence included in its domestic law. The neoliberalism approach explains the extent of participation and forms of cooperation in resource sharing between Indonesia and Australia where it shows that there is a disproportionate amount of ratio in resource sharing. This burden-sharing cooperation has been mostly effective in proliferating awareness and enhancing border security but there are several crucial things needed to be improved.

Kata Kunci : Indonesia, Australia, Refugee, Burden Sharing, Regional Cooperation

  1. S1-2022-425567-abstract.pdf  
  2. S1-2022-425567-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-425567-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-425567-title.pdf