Laporkan Masalah

PEMETAAN EKSEKUSI PIDANA MATI PADA PRAKTIK DI TINGKAT GLOBAL UNTUK FORMULASI EKSEKUSI PIDANA MATI DI MASA YANG AKAN DATANG

TAUFIK RIZKI HIDAYAT, Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M.

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa mengenai berbagai jenis eksekusi pidana mati dalam praktik global, untuk menemukan jenis eksekusi paling manusiawi untuk menghormati hak untuk tidak disiksa terpidana, sebagai formulasi eksekusi pidana mati Indonesia di masa yang akan datang. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah Metode Penelitian Yuridis Normatif. Bahan penelitian adalah bahan pustaka dan dilakukan pula wawancara. Metode analisis yang digunakan adalah kualitatif menghasilkan data deskriptif terhadap peninjauan kepustakaan dan wawancara yang telah dilakukan. Metode penarikan kesimpulan dari penelitian ini adalah deduksi, penyimpulan dari keadaan yang umum ke khusus. Berdasarkan hasil penelitian, suntik mati dinilai paling manusiawi karena terpidana tidak akan mendapat siksaan berlebih menjelang kematian dan dalam pandangan eksekusi, cara eksekusi dengan suntik mati dinilai tidak lebih kejam dan sadis dibandingkan dengan jenis eksekusi lainnya. Pelaksanaan eksekusi pidana mati Indonesia dianggap kurang manusiawi karena dengan hukuman tembak dapat membuat terpidana mendapat siksaan berlebih dan masa tunggu eksekusi yang terlalu lama telah menimbulkan situasi penyiksaan, sehingga diharapkan kedepannya Indonesia bisa mengubah hukuman tembak menjadi hukuman suntik mati dan dapat memberikan kepastian hukum dalam masa tunggu sebelum eksekusi. Kata Kunci: Eksekusi Mati, Manusiawi, Tidak Disiksa

This research aims to find out and analyze the different types of executions in global practice, to find the most humane types of executions to respect the right not to be tortured by convicts, for the formulation of Indonesian executions in the future. The method used in this research is Normative Legal Research Method. Research materials are library material and interviews were also conducted. The analytical method used is qualitative to produce descriptive data on literature reviews and interviews that have been conducted. The method of drawing conclusions from this study is deduction, inference from general to specific circumstances. Based on the research, lethal injection is considered the most humane because the convict will not be tortured excessively before death and in the view of execution, the way execution by lethal injection is considered no more cruel and sadistic compared to other types of executions. The execution of The Indonesian death penalty is considered less humane because with the penalty of shooting can make the convict get excessive torture and the waiting period for executions that are too long has led to a torture situation, so it is hoped that in the future, Indonesia can change the shooting penalty to injectable execution and can provide legal certainty in the waiting period before execution. Keywords: Execution, Humane, Not Tortured

Kata Kunci : Kata Kunci: Eksekusi Mati, Manusiawi, Tidak Disiksa

  1. S1-2022-423777-abstract.pdf  
  2. S1-2022-423777-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-423777-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-423777-title.pdf