Laporkan Masalah

SISTEM PENGELOLAAN HUTAN RAKYAT (Studi Kasus Dusun Kepek, Desa Watusigar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunung Kidul)

Daan Widagdo Harnowo, Wahyu Tri Widayanti,S.Hut.,MP

2005 | Skripsi | S1 KEHUTANAN

Sistem pengelolaan hutan rakyat merupakan suatu rangkaian elemen kegiatan sistem pengelolaan hutan rakyat yang sifatnya saling terkait, tergantung dan saling mempengaruhi satu dengan yang lain, dalam satu kesatuan sistem pengelolaan yang bertujuan untuk meningkatkan nilai manfaat hutan milik rakyat bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat seeara lestari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pengelolaan hutan rakyat, mengetahui potensi hutan rakyat dan memberikan altematifpengembangan sistem pengelolaan hutan rakyat yang ada di Dusun Kepek. Penelitian ini menggunakan metode survey dan metode deskriptif untuk meneapai tujuannya. Data-data yang dikumpulkan berupa data potensi hasil kayu dan non kayu, informasi mengenai eara produksi, eara pengolahan, eara pemasaran, kondisi kelembagaan dan permasalahan yang timbul, yang kemudian dianalisis seeara deskriptif dan tabulati£ Data yang ada dikumpulkan menggunakan eara wawaneara terbuka dengan responden, observasi lapangan dan peneatatan langsung. Sampel responden sejumlah 30 orang petani diambil menggunakan purposive samplingdari para petani yang ada di Dusun Kepek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan hutan rakyat yang ada di I1usun Kepek merupakan suatu sistem pengelolaan laban yang bersifat tradisional dengan menggunakan pendekatan wanatani atau agroforestry yang diwujudkan dalam pengelolaan tegalan dan pekarangan. Potensi kayu pada tegalan di Dusun Kepek sebesar 2.026 pohon, dengan volume sebesar 327,75 m3 dan etat sebesar 48,79 m3/tahun, potensi kayu pekarangan 1.032 pohon, dengan volume 305,66 m3 dan etat 46,53 m3/tahun. Potensi hasil nonkayu pada tegalan berupa tembakau 610,02 kwintalltahun, jagung 465,96 kwintal/tahun, padi 267,87 kwintal/tabun, ketela 222,85 kwintal/tahun, kaeang 81,04 kwintal/tahun, kedelai 42,77 kwintal/tahun, dan mete 3,60 kwintal/tahun . Potensi hasil non kayu pada lahan pekarangan berupa jagung 291,75 kwintal/tahun, ketela 82,47 kwintal/tahun dan mete 1,13 kwintal/tahun. Altematif pengembangan hutan rakyat yang dapat dilakukan adalah usaha pemberdayaan masyarakat dan lembaga-Iembaga masyarakat yang ada melalui pembuatan plot pereontohan, penerapan prinsip pengaturan sesuai dengan daur, pengembangan industri keeil berbasis kehutanan, dan perbaikan pola pemasaran hasil.

Kata Kunci : Hutan, rakyat , pemberdayaan

  1. S1-2005-140207_Abstract.pdf  
  2. S1-2005-140207_Bibliography.pdf  
  3. S1-2005-140207_Table_of_Content.pdf  
  4. S1-2005-140207_Title.pdf