PELINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG POLIS ASURANSI JIWA UNIT LINK DI INDONESIA: STUDI KOMPARASI DENGAN MALAYSIA DAN SINGAPURA
NADYA OLGA ALETHA, Dr. Veri Antoni, S.H., M.Hum
2022 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan terkait pelindungan hukum bagi pemegang polis asuransi jiwa unit link di Indonesia berikut dengan potensi pembaharuannya dengan memperbandingkan dan merujuk pada pengaturan yang ada di Malaysia dan Singapura. Penelitian difokuskan pada pelindungan hukum secara preventif berupa pengaturan dari segi pemasaran dan pengelolaan produk asuransi jiwa unit link. Jenis penelitian pada penulisan ini adalah normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan perbandingan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data deskriptif, kualitatif, dan komparatif. Selain menggunakan bahan hukum, guna menambah data untuk penyusunan penulisan ini, Penulis juga melakukan wawancara dengan narasumber yakni pemegang polis asuransi, agen asuransi, OJK, dan akademisi. Penulis menemukan bahwa pengaturan mengenai produk asuransi jiwa unit link di Indonesia, baik dari segi pemasaran maupun pengelolaannya masih umum dan tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan sehingga kurang dapat memberikan pelindungan hukum preventif bagi pemegang polis asuransi jiwa unit link. Apabila dibandingkan dengan pengaturan di Malaysia dan Singapura, kedua negara tersebut telah memberikan pelindungan hukum preventif bagi pemegang polis melalui pengaturan produk asuransi jiwa unit link dalam satu aturan yang spesifik dan komprehensif. Pelindungan hukum preventif bagi pemegang polis asuransi jiwa unit link di Indonesia potensial dilakukan dalam satu aturan yang dengan merujuk pada pengaturan di Malaysia dan Singapura, dapat mengatur dari segi pemasaran yakni ketentuan informasi produk dan investasi produk, ketentuan marketing tools, dan penegasan definisi mis-selling; serta dari segi pengelolaan yang mengatur pengungkapan informasi pengelola investasi dan kewajiban pengelolaan dana investasi.
This study aims to examine regulations related to legal protection for unit-linked life insurance policy holders in Indonesia and its potential to be regulated by comparing and referring to the existing regulations in Malaysia and Singapore. This research focuses on preventive legal protection in the form of marketing and management of unit-linked life insurance products regulation. The type of this research is normative with a statutory and comparative approach. The data analysis technique being used in this research namely descriptive, qualitative, and comparative data analysis. In addition to legal materials, this research also supported by secondary datas which are collected through interviews with insurance policy holder, insurance agent, OJK (Financial Services Authority), and academician. The author finds that unit-linked life insurance products in Indonesia, both in terms of marketing and management, are still regulated only in general and scattered in various laws and regulations so that it has yet provided a preventive legal protection for unit-linked life insurance policyholders. Compared to the regulations in Malaysia and Singapore, both countries have provided preventive legal protection for policyholders through the regulation of unit-linked life insurance products in a specific and comprehensive regulation. Legal protection for unit-linked life insurance policy holders in Indonesia is potentially carried out under one specific and comprehensive regulation, by also refers to regulations in Malaysia and Singapore, which regulates the unit-linked insurance marketing, namely provisions for product information and product investment, provisions for marketing tools, and provisions regarding the definition of mis-selling; as well as the unit-linked insurance management, namely provisions related to disclosure of investment manager information and provisions pertaining to investment fund management.
Kata Kunci : asuransi jiwa unit link,pemegang polis,pelindungan hukum,unit-linked life insurance,policy holders,legal protection