Kedudukan dan fungsi Camat sebagai pejabat pembuat akta tanah sementara
MARIANTY, Jenny, Prof.Dr. R.M. Sudikno M., SH
2003 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian tentang kedudukan dan fungsi Camat sebagai PPAT Sementara bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban PPAT oleh Camat sebagai PPAT Sementara, faktor-faktor yang mempengaruhi serta bagaimana seyogyanya pelaksanaan kewajiban tersebut dilaksanakan. Penelitan tentang kedudukan dan fungsi Camat sebagai PPAT Sementara merupakan penelitian hukum normatif, yang meliputi penelitian terhadap asasasas dan kaedah-kaedah hukum. Penelitian berfokus pada penelitian kepustakaan melalui studi dokumen untuk mendapatkan data sekunder. Walaupun penelitian berfokus pada data sekunder, penelitian data primer yang diperoleh sebagai hasil dari penelitian lapangan juga dilakukan untuk mendukung analisa data sekunder. Studi dokumen, kuesioner, dan pedoman wawancara dipergunakan untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian di enam Kecamatan pada Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman menunjukkan bahwa pelaksanaan kewajiban PPAT oleh Camat dalam kedudukan dan fungsinya sebagai PPAT Sementara selalu menyimpang, sekalipun peraturan perundang-undangan telah memberikan sanksi yang serius terhadap penyimpangan tersebut. Hal ini disebabkan karena penerapan sanksi yang diatur sesuai peraturan tidak diterapkan dan aparat pelaksana pembinaan dan pengawasan yaitu Kantor Pertanahan yang tidak melakukan tugas sesuai yang diatur undang-undang. Sebagai akibatnya, para Camat tidak melaksanakan tanggung jawab sebagai PPAT Sementara dengan benar. Para Camat dalam menjalankan kewajiban PPAT dalam kedudukan dan fungsinya sebagai PPAT Sementara selalu melimpahkan kepada stafnya. Akibat dari penyimpangan pelaksanaan kewajiban PPAT oleh Camat sebagai PPAT Sementara tidak mempengaruhi kepastian hukum atas akta yang dibuat PPAT Sementara, kecuali untuk akta jual beli antara suami istri yang dilarang pasal 1467 KUHPerdata. Untuk menghindari hal-hal sebagaimana tersebut di atas, maka sudah seharusnya undang-undang mengatur sanksi secara tegas terhadap setiap penyimpangan yang dilakukan, baik terhadap Camat yang berkedudukan dan berfungsi sebagai PPAT Sementara dalam melaksanakan kewajiban PPAT maupun terhadap aparat Kantor Pertanahan sebagai Pembina dan Pengawas PPAT Sementara, sehingga para aparat tidak dapat dengan mudah mengesampingkan undang-undang dengan menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Untuk menjamin adanya kepastian hukum dan untuk mengatasi masalah dalam pelaksanaan kewajiban PPAT perlu ditinjau kembali dengan mempertegas dan memperberat ketentuan sanksi sehingga orang tidak dengan mudah mengesampingkan undang-undang dengan menyimpang dari peraturan yang ada.
The aim of research about the function and the position of the subdistrict head as a temporary PPAT is to identify the problems associated with the implementation of PPAT’s obligation by the subdistrict head as a temporary PPAT, the factors that affect how the implementation, and to seek ways in which the obligation should be conducted. The research about the function and the state of the subdistrict head as a temporary PPAT is a normative law research, which include the research to the principle and the legal norm. The research was focused on library research through a documentary study to obtain secondary data. However, field research was also conducted to complement the library research because of the need to gain primary data from field research to support the secondary data. Documentary study, questionnaire and interview was used to obtain necessary data. The result of the research to six district in Yogyakarta and Sleman Regency showed that the implementation of PPAT’s obligation by the subdistrict head as the temporary PPAT is always diverge, even though the legislation had given a hard punishment to that divergence. That is because the law is unimplemented and also because the land agency as a supervisor of PPAT wasn’t doing their obligation regulated by the law. Consequently, the subdistrict head didn’t do their responsibilities as a temporary PPAT correctly. They always delegate their responsibilities to the staff. The divergence by the subdistrict head as a temporary PPAT did not have any affect to the legal certainty of the official document that made by temporary PPAT, except for trade certificate between a married couple, which is prohibited by Civil Code Article 1467. To avoid it, so the law has to give the hard punishment to any divergence that appeared, as well as to the subdistrict head as a temporary PPAT and the land agency appliance as the constructor and provisory of temporary PPAT, so that the appliance can not easily ignore the ordinance by making the divergence of the law. To assure the legal certainty and deal with the trouble in implementing the PPAT’s duty it is necessary to make some revision by giving harder punishment so that the people are not easily ignore the ordinance by making the divergence.
Kata Kunci : PPAT,Camat, Subdistrict head, PPAT’s duty.