PERTANGGUNGJAWABAN PENSIUNAN NOTARIS ATAS KELALAIANNYA TERHADAP MINUTA AKTA YANG HILANG (STUDI PENETAPAN NOMOR 77/Pdt.P/2020/Jkt.Pst.)
ERIK HIMAWAN, Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M.
2022 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji bentuk pertanggungjawaban bagi Notaris yang sudah pensiun terhadap Minuta Akta yang hilang, serta bagaimana mekanisme pembuatan Minuta Akta pengganti terhadap Minuta Akta yang hilang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris dengan melakukan penelitian wawancara dan studi hukum kepustakaan berupa data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara kepada narasumber yang terkait dalam Penetapan Pengadilan ini dan studi kepustakaan dari pakar hukum terkemuka dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil analisis akan diuraikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban bagi Pensiunan Notaris terhadap Minuta Akta yang hilang dengan tanggung jawab secara perdata, yaitu pensiunan Notaris bertanggung jawab dengan mengajukan permohonan untuk ditetapkan Minuta Akta pengganti terhadap Minuta Akta yang hilang. Dalam pokok pembahasan ini tidak ada konsekuensi hukum terhadap pensiunan Notaris karena tidak ada tuntutan terhadap para pihak dan tidak ada kerugian terhadap para pihak yang bersangkutan sedemikian para pihak masih memiliki Salinan Aktanya. Sehingga dalam kedudukannya sebagai pensiunan Notaris tidak dapat dijatuhkan dalam sanksi administratif yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 tahun 2014. Selanjutnya Minuta Akta yang hilang dapat dimohonkan ke Pengadilan untuk ditetapkan membuat Minuta Akta Pengganti dengan syarat apabila masih terdapat Salinan Aktanya yang disimpan oleh para pihak, hal ini berdasarkan Pasal 1889 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjelaskan bahwa bila tanda alas hak yang asli yang sudah tidak ada lagi, maka salinannya memberikan bukti yang sama dengan Akta asli. Dengan demikian berdasarkan Penetapan Pengadilan Nomor 77/Pdt.P/2020/PN.Jkt.Pst. atas pertimbangan hakim dalam mengabulkan penetapan tersebut menjelaskan hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam pembuatan Minuta Akta pengganti yaitu dengan adanya bukti surat laporan kehilangan, saksi-saksi serta bukti-bukti lainnya yang menguatkan dihadapan hakim.
This study aims to determine and examine the form of accountability for Retired Notary for the Minuta of Deed lost, as well as how the mechanism of making a replacement Minuta of Deed for the Minuta of Deed lost. This research is a normative juridical and empirical juridical research by conducting interview research and legal literature studies in the form of primary data and secondary data. The data collection technique used is the interview method with the sources involved in this Court Decision and literature studies from leading legal experts with a statutory approach. The results of the analysis will be described descriptively. Based on the results of the study, it can be concluded that the liability for Retired Notary against the Minuta of Deed lost is civil liability, namely that the Retired Notary are responsible for submitting an application to determine the replacement Minuta Deed for the Minuta of Deed Lost. In the subject of this discussion, there is no legal consequence for the Retired Notary because there is no claim against the parties and there is no loss to the parties concerned so that the parties still have a copy of the deed. So that in his position as a Retired Notary, he cannot be imposed with administrative sanctions as regulated in the Notary Position No. 2 of 2014. Furthermore, the Minutes of Deed lost can be applied to the Court to be determined to make a Substitute Minuta of Deed on the condition that if there is still a copy of the Deed kept by the the parties, this is based on Regulation 1889 paragraph (1) of the Civil Law explains that if the original certificate of title is no longer there, the copy provides the same evidence as the original deed. Thus, based on Determination Study Number 77/Pdt.P/2020/PN.Jkt.Pst. Based on the judge's consideration in granting the decision, it explains the things that need to be prepared in making the replacement Minuta Deed, namely the existence of evidence of the loss report, witnesses and other evidence that corroborates before the judge.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Pensiunan Notaris, Minuta Akta, Protokol Notaris.