Laporkan Masalah

Dasar Hukum serta Urgensi Persetujuan Calon Ahli Waris sebagai Syarat Pemberian Hibah Tanah di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bojonegoro

CAHAYATIKA BUDI U, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum.

2022 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dasar hukum penggunaan persetujuan calon ahli waris sebagai syarat peralihan Hak Atas Tanah hibah oleh Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro serta urgensi penggunaan persetujuan calon ahli waris sebagai syarat peralihan Hak Atas Tanah hibah oleh Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro. Penelitian hukum ini bersifat yuridis empiris sehingga didasarkan pada penggunaan data sekunder dan data primer. Pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Data primer diperoleh dari wawancara dengan responden, sedangkan data sekunder diperoleh dengan metode dokumentasi. Seluruh data kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dasar hukum penggunaan persetujuan calon ahli waris sebagai syarat peralihan Hak Atas Tanah hibah oleh Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta adalah kebijakan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta yang berasal dari kebiasaan praktik, sedangkan dasar hukum penggunaan persetujuan calon ahli waris oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro adalah kebijakan Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro atas dasar Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (untuk selanjutnya disebut UUP) dan Pasal 913 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (untuk selanjutnya disebut KUHPerdata). Urgensi penggunaan persetujuan calon ahli waris sebagai syarat peralihan Hak Atas Tanah hibah yang pertama adalah untuk memberikan perlindungan hukum kepada para pihak, khususnya bagi penerima hibah. Urgensi kedua untuk memberikan kepastian hukum karena calon ahli waris telah berjanji tidak akan melakukan penuntutan hukum di kemudian hari atas pemberian hibah tersebut. Urgensi terakhir sebagai penerapan prinsip kehati-hatian Kantor Pertanahan sebagai instansi yang menyelenggarakan pendaftaran tanah untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

This study aims to determine and analyze the legal basis for using the approval of prospective heirs as a condition for the transfer of land rights on grants by the Yogyakarta City Land Office and the Bojonegoro Regency Land Office and the urgency of using the approval of prospective heirs as a condition for the transfer of land rights on grants by the Yogyakarta City Land Office and the Bojonegoro Regency Land Office. This legal research is empirical juridical so it is based on the use of secondary data and primary data. Library research was carried out to obtain secondary data and field research to obtain primary data. Primary data were obtained from interviews with respondents, while secondary data was obtained by the documentation method. The data were analyzed by qualitative method. Based on the results of the study, the legal basis for using the approval of prospective heirs as a condition for the transfer of rights to land grants by the Yogyakarta City Land Office is the policy of the Yogyakarta City Land Office which originates from practice habits, while the legal basis for using the approval of prospective heirs by the Bojonegoro Regency Land Office is policy. Land Office of Bojonegoro Regency based on Article 36 paragraph (1) of the Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and Article 913 of the Civil Code. The urgency of using the approval of prospective heirs as a condition for the transfer of land rights on the grant is to provide legal protection to the parties, especially for grantees. The second urgency is to provide legal certainty since the prospective heirs have promised not to file a lawsuit in the future for the granting of the grant. The last urgency is the application of the precautionary principle of the Land Office as the agency that organizes land registration to avoid legal problems in the future.

Kata Kunci : Hibah, Dasar Hukum, Urgensi, Persetujuan Calon Ahli Waris, Kantor Pertanahan/Grants, Legal Basis, Urgency, Approval of Prospective Heirs, Land Office

  1. S2-2022-465826-abstract.pdf  
  2. S2-2022-465826-bibliography.pdf  
  3. S2-2022-465826-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-465826-title.pdf