Laporkan Masalah

TANGGUNG JAWAB HUKUM ARBITER DAN BADAN ARBITRASE ATAS PUTUSAN ARBITRASE YANG DIAJUKAN PEMBATALAN DI PENGADILAN

DIMAS NOOR IBRAHIM K, Herliana, S.H., M.Comm.Law., Ph.D

2022 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memahami dan mengkaji tanggung jawab hukum arbiter dan badan arbitrase terhadap putusan arbitrase yang diajukan pembatalan di Pengadilan, serta pengaturan dan bentuk pengawasan terhadap arbiter dalam memeriksa dan mengeluarkan putusan untuk menyelesaikan sengketa. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Jenis data pada penelitian ini adalah data sekunder yang didapatkan dari studi literatur hukum yang membahas mengenai hak imunitas arbiter dan kedudukan badan arbitrase sebagai quasi peradilan. Data � data yang diperoleh dalam penelitian penulis susun secara sistematis dan selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Cara pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Melalui rangkaian tersebut Penulis berharap dapat menggambarkan secara jelas terkait dengan tanggung jawab hukum arbiter dan badan arbitrase atas putusan arbitrase yang diajukan pembatalan di pengadilan. Dalam melakukan penelitian ini, penulis meneliti Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 529/Pdt.G.ARB/2018/PN.Jkt.Sel dan Putusan Pengadilan Negeri Batam Pusat Nomor 66/Pdt.G/2020/Pn. Btn, pada kedua kasus putusan tersebut badan arbitrase selalu menjadi pihak termohon dimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 529/Pdt.G.ARB/2018/PN.Jkt.Sel Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menjadi pihak termohon dan pada Putusan Pengadilan Negeri Batam Pusat Nomor 66/Pdt.G/2020/Pn. Btn Badan Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia (BADAPSKI) sebagai termohon. Dalam penelitian ini disimpulkan bahwa tidak ada peraturan perundang-undangan yang mewajibkan arbiter dan badan arbitrase mempertanggungjawabkan putusan arbitrase di hadapan pengadilan karena dilindungi oleh hak imunitas dan kedudukannya sebagai lembaga quasi peradilan.

This research aims to understanding and reviewing the legal responsibilities of arbitrators and arbitration body for arbitration awards that submitted for annulment in Court, as well as the regulation and forms of supervision of arbitrators in examining and issuing an arbitration award to resolve disputes. This research uses normative juridical research. It uses secondary data obtained from law literature studies that discussed about immunity rights and the legal position of the arbitration body as a quasi-judicial. The data obtained in the research will be arranged systematically and analyzed qualitatively . The data collected by literature study. While conducting this research, the author examines the legal position of the arbitration institution in the case of the South Jakarta District Court Decision Number 529/Pdt.G.ARB/2018/PN.Jkt.Sel and the Central Batam District Court Decision Number 66/Pdt.G/2020/ Pn. Btn, where in both cases the arbitral body was always be the respondent or the disputing party. Which in the South Jakarta District Court Decision Number 529/Pdt.G.ARB/2018/PN.Jkt.Sel Indonesia National Arbitrational Body (BANI) acted as respondent and in the Central Batam District Court Decision Number 66/Pdt.G/2020/ Pn. Btn Indonesia Arbitration And Altenative Dispute Resolution On Construction (BADAPSKI) also acted as respondent. Thus research concludes that the Arbitration and Alternative Dispute Resolution�s Law does not regulate the obligations of the arbitration body as a dispute resolution institution to defend its award in court. Because its idemnified by the imunity rights and its legal position as a quasi judicial.

Kata Kunci : Kata Kunci: Arbitrase, Badan Arbitrase, Hak Imunitas, Quasi Peradilan

  1. S2-2022-448146-abstract.pdf  
  2. S2-2022-448146-bibliography.pdf  
  3. S2-2022-448146-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-448146-title.pdf