Laporkan Masalah

Disparitas Pemidanaan Terhadap Anak Sebagai Pelaku Dalam Tindak Pidana Klitih

INDAH ARFINA M, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhan pidana terhadap anak sebagai pelaku dalam tindak pidana klitih, untuk mengetahui apakah putusan hakim tersebut telah memenuhi hak-hak anak sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak serta untuk mengetahui disparitas pemidanaan terhadap anak sebagai pelaku dalam tindak pidana klitih. Penelitian dalam Penulisan Hukum ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan bahan data sekunder yang diperoleh dari studi dokumen atau bahan pustaka yang mencakup bahan primer, sekunder, dan tersier serta didukung dengan hasil wawancara bersama narasumber untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan Penulis. Hasil dari penelitian kemudian di analisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa hakim memiliki pertimbangan dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap putusan No. 8/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Yyk, No. 3/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Yyk, dan No. 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Yyk baik secara yuridis maupun non yuridis. Hakim juga harus memperhatikan subjek terdakwa yang masih tergolong usia anak, sehingga harus berpedoman pada Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan terdakwa anak. Dalam ketiga putusan, penjatuhan pidana telah memenuhi hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Dalam penjatuhan pidana terhadap ketiga putusan terdapat perbedaan yang mana hal didasari oleh pertimbangan dan alasan yang jelas, sehingga dapat dikatakan bahwa disparitas pemidanaan tidak selalu menunjukkan ketidakadilan.

This study aims to analyze the judge's considerations in imposing a crime against a child as a perpetrator in a klitih crime, to find out whether the judge's decision has fulfilled the rights of the child in accordance with the Juvenile Criminal Justice System Act and to find out the disparity of sentencing against childern as activities in klitih criminal act. This research in legal writing is a normative juridical research using secondary data obtained from document studies or library materials that include primary, secondary, and tertiary materials and is supported by the results of interviews with resource persons to obtain information related to the research conducted by the author. The results of the study were then analyzed using qualitative analysis methods. Based on the results of this study, it can be concluded that the judge has considerations in imposing a criminal decision on the decision no. 8/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Yyk, No. 3/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Yyk, and No. 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Yyk both juridically and non-juridically. The judge must also pay attention to the subject of the defendant who is still a child, so that it must be guided by the Juvenile Criminal Justice System and the Legislation - Invitation relating to child defendants. In the three decisions, the criminal convictions have fulfilled the rights of children as regulated in Law No. 11 of 2012. In the sentencing of the three decisions there are differences which are based on clear considerations and reasons, so it can be said that the disparity in sentencing is not always show injustice.

Kata Kunci : Disparitas Pemidanaan, Kekerasan, Penganiayaan, Pidana Anak, Klitih / Disparity of Sentencing, Violence, Mistreatment, Child Crime, Klitih.

  1. bibliography.docx  
  2. bibliography.pdf  
  3. S1-2022-426972-Abstract.pdf  
  4. S1-2022-426972-bibliography.pdf  
  5. S1-2022-426972-tableofcontent.pdf  
  6. S1-2022-426972-title.pdf  
  7. tableofcontent.docx  
  8. tableofcontent.pdf  
  9. title.docx  
  10. title.pdf