PRAKTIK PERCALOAN JUAL BELI TIKET SEPAK BOLA DITINJAU MENGGUNAKAN PRINSIP KEADILAN ETIKA BISNIS (STUDI KASUS STADION DR H MOCH SOEBROTO MAGELANG)
SATRIYO BUDHI RAHAYU, Prof. Dr. Lasiyo M.A., M.M
2022 | Skripsi | S1 FILSAFATPenelitian ini berjudul Praktik Percaloan Jual Beli Tiket Sepak Bola Ditinjau Dengan Prinsip Keadilan Etika Bisnis (Studi Kasus Stadion Dr H Moch Soebroto Magelang). Penelitian ini menggunakan objek material praktik percaloan tiket sepak bola di Stadion Dr H Moch Soebroto dan menggunakan objek formal prinsip keadilan etika bisnis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik percaloan dan bagaimana analisis prinsip keadilan dalam etika bisnis terhadap praktik percaloan yang terjadi di Stadion Dr H Moch Soebroto. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif mengenai praktik percaloan yang terjadi di Stadion Dr H Moch Soebroto, dengan melakukan studi pustaka dan wawancara. Tahapan yang digunakan yakni observasi, wawancara, inventarisasi data, klasifikasi data, analisis data, dan evaluasi kritis. Analisis data menggunakan metode deskriptif, intrepetasi, dan holistika. Hasil penetilian ini menunjukkan bahwa, pertama, prinsip keadilan etika bisnis yaitu memberikan hak dan kewajiban yang sama pada setiap orang dalam kegiatan bisnis. Dalam hal ini, calo tidak memberikan apa yang menjadi hak calon konsumen dan panitia penyelenggara. Kedua, berkaitan dengan keadilan komutatif, praktik percaloan ini melanggar hubungan yang adil antara pihak yang terlibat, sehingga merugikan calon pembeli tiket. Ketiga, tidak adanya implementasi moral yang diterapkan dalam praktik percaloan, sehingga tidak tercipta bisnis sebagai kegiatan profesi yang luhur.
This study, titled �Brokering Practice of The Football Tickets Sales and Purchase Reviewed with The Principles of Justice in Business Ethics: A Case Study at the Dr. H. Moch Soebroto Stadium in Magelang�, took brokering practice that has been happening at Dr. H. Moch Soebroto Stadium as the material object, and employed Business Ethics Principles of Justice as the formal object. This study aimed to review the brokering practice of football tickets sales and purchase at the Dr. H. Moch Soebroto Stadium. This study is a qualitative kind of study about brokering practice that took place at Dr H Moch Soebroto Stadium, using interviews and literature as sources. This study followed steps of observation, interview, data inventory, data classification, synthetic analysis, and critical evaluation. The data analysis of this study used descriptive, interpretation, and holistic methods. The business ethics principles of justice give equal rights and responsibilities to anyone who does business activities. In this study case, the broker did not provide what was the right of potential customers and event organizers. Concerning the commutative rights, the brokering practice violatedthe fair relationship between parties involved, resulting in harming the potential ticket buyers. Brokering practice entailed the absence of morality in the business/industry, rendering the said practice to be a not noble profession.
Kata Kunci : Praktik percaloan, etika bisnis, keadilan.