Laporkan Masalah

Sistem pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Madiun

PURWANINGRUM, Dyah Antarukmi, Prof.Dr. Dahlan Thaib, SH.,MSi

2003 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pemehaman tentang, pengawasan legislatif yang diterapkan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah serta mengidentifikasi faktor-faktor pendorong dan pengharnbatnya. Penelitian ini dilaksanakan di daerah otonom Kabupaten Madiun Propinsi Jawa Timur. Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan penelitian lapangan. Dilakukan juga wawancara k.epada Ketua Fraksi dan Ketua Komisi yang ada di DPRD. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan hasilnya disajikan secara diskriptif Penelitian ini didasarkan pada pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengawasan negatif diterapkan secara ketat menurut mekanisme yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD. Jenis pengawasan terdiri atas pengawasan pratindakan, pengawasan pengarahan tindakan, pengawasan penjaringan dan pengawasan umpan batik. Mekanisme pengawasan dilakukan melalui pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi dalam sidang paripurna, rapat pembahasan dalam sidang komisi, rapat pembahasan oleh panitia khusus, rapat kerja dengar pendapat dari pihak Eksekutif serta pihak lain yang terlibat dalam masalah yang dihadapi. Pengawasan juga ditindaklanjuti dengan peninjauan ke lokasi sasaran. Keseluruhan sub sistem pengawasan tersebut pada umumnya diterapkan secara preventif terhadap proses pembentukan, penetapan dan pelaksanaan Peraturan Daerah. Pengawasan preventif dalam bentuk penangguhan cenderung diterapkan ke arah usaha perbaikan terhadap masalah yang bersifat khusus sesuai sifat, bobot dan dampak dari serangkaian tindakan Eksekutif Daerah dalam bidang-bidang legislasi, anggaran pendapatan dan belanja daerah, kebijakan publik daerah dan kerjasama internasional daerah yang sating menguntungkan. Faktor-faktor kamampuan profesional, hubungan kerja yang baik antara DPRD dan Eksekutif, anggaran keuangan dan posisi tawar merupakan pendorong pelaksanaan pengawasan, di lain pihak faktor pendidikan, keahlian dan rekruitmen oleh partai politik masih menghambat pelaksanaannya.

This Research aims to find out the control system had been applicated by Regency Legislative Assemble towards the county government autonomy of Madiun Regency concerning the Regency Regulation and Decision of Regent including some factors conduce impetus and inhibitting into its implementation. This Research was done at Madiun Regency the Province of East Java. Data colecting methods was done by library research and field data colecting was done by interviewing chairman of fraction ang commission of DPRD Madiun Regency as respondents. The colected data were analyzed qualitatively. This Research be based on legal norms approach. The outcomes of this Research point out the negative control system applicated in implicity obedience according to the rules of conduct of Madiun Legislative Assemble mechanism. It was itemised into preaction controls, steering controls, screening controls and feed back controls all over regulated into DPRD rules of conduct. The control mechanism has be done by the common point of view and concluded of DPRD fraction at plenary session, the conclusion of the commission meeting, the opinion of the Special Committee, the opinion hearing from county executive or some part implicated in some promblem facing. It was completed by inspection and inquiries in local area as an obyective. The implementation of all control sub system was began from formalize process, stipulate and to implement the regulation of regency showed the characteristic preventive control in generally. The represive control like as screening control tends to remidial mesures implemented according characteristic, quality and impacts of the course of action of the executive for the purpose stipulated concerning legislacy, budgeting, region public policy and mutual renumerative sister region coorporation. The professional ability, good relationship both DPRD and Executive, finance, bargaining position showed as impetus factors of implementation. The education background, expertise, recruitment system in political party was showed as inhabitting factors.

Kata Kunci : DPRD, Pengawasan, Pemerintah Daerah, DPRD (Local Legislative Institution), Control, County Executive


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.