Penerapan Prinsip Keadilan Restoratif oleh Jaksa pada Perkara Tindak Pidana Narkotika yang Dilakukan oleh Anak
MALIK AUFARI WIRASAKTI, Dr.Dra.Dani Krisnawati, S.H., M.Hum.
2022 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui peran jaksa dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif pada perkara tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak dalam sistem peradilan pidana anak dan menganalisis pembaharuan hukum pidana yang mangatur terkait prinsip keadilan restoratif pada perkara tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris dengan data yang diperoleh berupa data primer dan data sekunder. Data primer yang didapatkan bersumber dari hasil penelitian lapangan yaitu wawancara dan data sekunder berasal dari penelitian kepustakaan yaitu buku, artikel, jurnal, dan tugas akhir. Data tersebut dianalisis dengan metode kualitatif selanjutnya diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada perkara tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak, upaya penegakan prinsip keadilan restoratif yang wajib dilakukan oleh jaksa merupakan pengiriman anak penyalahguna dan korban penyalahguna serta penyalahguna yang memenuhi syarat-syarat tertentu ke dalam lembaga rehabilitasi. Upaya musyawarah diversi saat ini masih sulit dilaksanakan karena seorang anak tidak bisa dikirim ke dalam lembaga rehabilitasi melalui kesepakatan diversi. Upaya penegakan keadilan restoratif pada saat ini hanya dapat diterapkan kepada penyalahguna, korban penyalahguna atau pecandu narkotika saja dan belum dapat diterapkan pada anak sebagai pengedar gelap narkotika. Pada pembaharuan hukum pidana, Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah menjadikan rehabilitasi sebagai bagian dari sanksi tindakan secara umum namun belum menjadi sanksi tindakan yang dapat dijatuhkan kepada anak yang berkonflik dengan hukum.
This legal research aims to determine the role of prosecutors in applying the principles of restorative justice to criminal acts of narcotics perpetrated by minors as well as to analyze how the criminal reform regulate the principles of restorative justice in criminal acts of narcotics perpetrated by minors This research is conducted using an empirical-normative methods where the data obtained are in the form of primary data and secondary data. Primary data are obtained from the results of field research, namely interviews while secondary data are obtained from library research such as books, articles, journals and final projects. The results of this researched showed that in the case of narcotics crimes perpetrated by minors, efforts to enforce the principles of restorative justice that must be carried out by the prosecutor by sending minors with narcotics addict and victims of narcotics addict and minors who misused narcotics that have met certain requirements into the narcotics rehabilitation institution. At present, it is still difficult to carry out diversion because a minor cannot be sent to a rehabilitation institution through a diversion agreement. Restorative justice enforcement efforts at this time can only be applied to minors with narcotics addict and victims of narcotics addict and minors who misused narcotics and cannot be applied to minors that work as narcotics traffickers. In the criminal law reform, the Draft Law on the Criminal Code has made rehabilitation a part of general action sanctions but has not yet become an action sanction that can be imposed on juvenile.
Kata Kunci : Keadilan Restoratif, Jaksa, Tindak Pidana Narkotika, Sistem Peradilan Pidana Anak