Laporkan Masalah

TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP SURAT KUASA MENJUAL YANG DILEGALISASI TANPA HADIRNYA PEMBERI KUASA DI HADAPAN NOTARIS (Studi Putusan Nomor 92/PDT.G/2016/PN.Smn Junctis Putusan Nomor 106/PDT/2017/PT.YYK, Putusan Nomor 2592/K/PDT/2018/MA)

CANDRA, Dr. Taufiq El Rahman ,S.H.,M.Hum.

2021 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Intisari Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk tanggung jawab notaris terhadap surat kuasa menjual yang dilegalisasi tanpa hadirnya pemberi kuasa di hadapan notaris dan juga untuk mengetahui dan menganalisis kesesuaian Putusan Nomor 92/PDT.G/2016/PN.Smn Jis Putusan Nomor 106/PDT/2017/PT.YYK, Putusan Nomor 2592/K/PDT/2018/MA, dengan norma hukum di Indonesia terhadap notaris. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatife didukung dengan wawancara narasumber dan penelitian ini besifat deskriptif, penelitian ini dilakukan dengan cara studi perpustakaan dengan mempelajari undang-undang, buku-buku, putusan, literatur dan dokumen yang berkaitan dengan penelitian sehingga memperoleh data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dan juga melakukan penelitian lapangan dengan cara wawancara kepada narasumber dengan menggunakan pedoman wawancara untuk memperoleh data primer, analisis dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Penelitian ini memiliki kesimpulan yaitu pertama, bentuk pertanggungjawaban perdata notaris terhadap surat kuasa menjual yang dilegalisasi tanpa hadirnya pemberi kuasa dihadapnya, yaitu adanya putusan yang menyatakan bahwa notaris telah melakukan perbuatan melawan hukum dan legalisasi surat kuasa menjual notaris dinyatakan batal demi hukum serta notaris telah dibebani pembayaran biaya perkara. selain dari pertanggung jawaban perdata, notaris juga dapat diminta pertanggungjawaban pidana dan administrasi atas proses legalisasinya. Kedua, putusan dalam putusan Nomor 92/PDT.G/2016/PN.Smn Jis Putusan Nomor 106/PDT/2017/PT.YYK, Putusan Nomor 2592/K/PDT/2018/MA, telah sesuai dengan norma hukum di Indonesia dimana notaris telah melakukan perbuatan melawan hukum yang telah melegalisasi surat kuasa menjual dengan melanggar ketentuan UUJN sehingga menimbulkan kerugian pada orang lain. Kata kunci : Notaris, Legalisasi, kerugian, dan Tanggung Jawab.

ABSTRACT The purpose of this study is to find out and analyze the responsibility a notary for legalized of procuration without presence of authorizer to the notary and to find out and analyze the conformity of decision Number 92/PDT.G/2016/PN.Smn In Conjunction with Decision Number 106/PDT/2017/PT.YYK, Decision Nomor 2592/K/PDT/2018/MA, with Indonesian legals norm to notary. This research is a legal reseach with supported by interviews and with trait descriptive, This research was conducted means of library study with reading the laws, books, literature, decision and documents related to research so as to obtain secondary data that is primary, secondary, and tertiary legal materials and also use field rieseach with conducting interviews with informants using interview guidelines. The analysis in this study is a qualitative analysis. This research has conclusions, first, responsibility of civil liability notary is namely the existence of a decision that the notary has violated the law and legalized of procuration is null and void also notary get to pay the court fee. Notary also can worn for the responsibility with criminal liability and administrative liability for legalized of procuration. Second, Decision Number 92/PDT.G/2016/PN.Smn In Conjunction with Decision Number 106/PDT/2017/PT.YYK, Decision Number 2592/K/PDT/2018/MA, already accordance with the Indonesian law that notary is act against the law because has do the legalized of procuration against the rules of the office of notary norm that causing disadvantage. Keywords: Notary, Legalization, Detriment, and Responsibility.

Kata Kunci : Notaris, Legalisasi, kerugian, dan Tanggung Jawab.

  1. S2-2021-448230-Abstract.pdf  
  2. S2-2021-448230-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-448230-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-448230-title.pdf