Laporkan Masalah

EVALUASI METODE PELAMPIRAN BUKTI PENDUKUNG PENILAIAN BANGUNAN GEDUNG HIJAU PUPR NOMOR 21 TAHUN 2021

AMERICYA LYEVA, Sentagi Sesotya Utami, S.T., M.Sc., Ph.D; Dr. Faridah, S.T., M.Sc.

2022 | Skripsi | S1 TEKNIK FISIKA

Setiap negara memiliki sistem penilaian bangunan hijaunya masing-masing, termasuk Indonesia. Untuk Indonesia, lembaga khusus penilaian bangunan hijau adalah Green Building Council Indonesia dengan sistem penilaian yang disebut GREENSHIP. Untuk lembaga pemerintahan, Indonesia memiliki Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kementerian tersebut menerbitkan sistem rating mandiri yang ditujukan agar setiap pengelola gedung mampu menilai tingkat kehijauan bangunannya masing-masing. Namun, sistem rating yang terbaru, yaitu PermenPUPR No. 21 Tahun 2021, masih belum memiliki petunjuk jelas mengenai bagaimana metode untuk mengeklaim suatu poin dengan melampirkan bukti pendukung. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara melampirkan bukti pendukung tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode komparasi. Komparasi akan dilakukan dengan metode pelampiran bukti pada GREENSHIP. Metode dan data bukti dari GREENSHIP dipilih karena sistem penilaian ini telah disesuaikan dengan iklim dan kondisi Indonesia. Selain itu, data-data yang dipersyaratkan menjadi bukti pada GREENSHIP telah melalui proses uji studi kasus dan pengecekan silang yang melibatkan para ahli dalam ranah bangunan hijau. Menurut hasil penelitian, metode yang cukup memenuhi kebutuhan adalah dibentuknya portal unggah mandiri. Portal tersebut menyediakan sarana untuk mengunggah bukti pada masing-masing poin yang diklaim. Bukti-bukti tersebut akan dapat diverifikasi oleh tim profesi ahli secara terpisah. Dengan begitu, proses penilaian dapat berjalan sesuai dengan nilai kemandiriannya

Each country has its own green building assessment system, including Indonesia. For Indonesia, a special institution for evaluating green buildings is the Green Building Council Indonesia with an assessment system called GREENSHIP. For government institutions, Indonesia has the Ministry of Public Works and Public Housing of Republic of Indonesia. The ministry issued an independent rating system aimed at enabling each building manager to assess the greenness of their respective buildings. However, the latest rating system, namely PermenPUPR No. 21 of 2021, still has no clear instructions on how to claim a point by attaching supporting evidence. Therefore, this study aims to find out how to attach the supporting evidence. The research method used is the comparative method. Comparisons will be made using the method of attaching evidence in GREENSHIP. The method and evidence data from GREENSHIP was chosen because this scoring system has been adapted to the climate and conditions of Indonesia. In addition, the data required to be evidence on GREENSHIP has gone through a case study and cross-checking process involving experts in the field of green building. According to the research results, the method that is sufficient to meet the needs is the establishment of an independent upload portal. The portal provides a means to upload evidence on each of the points claimed. The evidence will be verified by a separate professional team of experts. That way, the assessment process can run according to the value of independence.

Kata Kunci : bangunan hijau, sistem rating bangunan hijau, PUPR No. 21 Tahun 2021, bukti, GREENSHIP/green building, green building rating system, PUPR No. 21 th. 2021, evidence, GREENSHIP

  1. S1-2022-368479-abstract.pdf  
  2. S1-2022-368479-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-368479-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-368479-title.pdf