Laporkan Masalah

POLITIK HUKUM PIDANA DALAM PENGATURAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG BERBASIS SIBER (CYBERLAUNDERING) DI INDONESIA

PUTRA PENGAYOMAN, Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M.

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peraturan perundang-undangan di Indonesia atas kehadiran instrumen keuangan digital yang berimplikasi terhadap modus operandi tindak pidana pencucian uang ("TPPU") sehingga menciptakan istilah Cyberlaundering. Indikator kesuksesan dalam membangun rezim anti cyberlaundering di Indonesia adalah dengan mengikuti Risk-Based Approach yang dirilis oleh FATF. Dengan mengevaluasi rezim anti cyberlaundering di Indonesia, maka dapat dikaji pembangunan rezim anti cyberlaundering yang optimal di Indonesia. Jenis penelitian pada Penulisan ini adalah normatif dengan pendekatan peraturan perundang � undangan. Selain menggunakan bahan hukum, Penelitian ini juga melakukan wawancara narasumber dengan Praktisi Penegak Hukum seperti Jaksa, dan institusi financial intellegent unit PPATK. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan. Dalam tataran norma hukum Indonesia, cyberlaundering belum diatur secara khusus namun tetap dapat diakomodasi menggunakan 2 rezim hukum yang terpisah yakni UU TPPU sebagai lex specialis dan UU ITE sebagai hukum pelengkap. UU TPPU yang pada dasarnya memperluas objek pencucian uang sehingga sifatnya multidoor, sedangkan UU ITE sifatnya yang mengakomodasi delik berbasis siber dalam modus operandi kejahatan pencucian uang. pengoptimalan rezim anti cyberlaundering di Indonesia harus mengoptimalkan kedudukan PPATK, mengharmoniskan mekanisme pelaporan dan pengawasan, memperkuat kerjasama internasional, membangun digital identification system yang muktahir, serta pemberdayaan teknologi pada setiap instansi yang berkaitan dengan pencucian uang diserta dengan tenaga ahli yang kompeten.

This research aims to examine the laws and regulations in Indonesia regarding the presence of digital financial instruments which have implications for the modus operandi of money laundering, thus creating the term Cyberlaundering. An indicator of success in building an anti-cyberlaundering regime in Indonesia is to follow the Risk-Based Approach released by the FATF. By evaluating the anti-cyberlaundering regime in Indonesia, it is possible to study the development of the optimal anti-cyberlaundering regime in Indonesia. The type of this research is normative with a statutory approach. In addition to using legal materials, this study also conducted interviews with sources with law enforcement practitioners such as prosecutors, and financial intelligence institutions in the PPATK unit. The technique of collecting legal materials used is literature study. At the level of Indonesian legal norms, cyberlaundering has not been specifically regulated but can still be accommodated using 2 separate legal regimes, namely the Money Laundering Law as a lex specialis and the ITE Law as a complementary law. The Anti-Money Laundering Law basically expands the object of money laundering so that it is multidoor in nature, while the ITE Law accommodates cyber-based offenses in the modus operandi of money laundering crimes. optimizing the anti-cyberlaundering regime in Indonesia must optimize the position of PPATK, harmonize reporting and monitoring mechanisms, strengthen international cooperation, build a sophisticated digital identification system, and empower technology in every agency related to money laundering along with competent experts.

Kata Kunci : Cyberlaundering, Instrumen Keuangan Digital, Tindak Pidana Pencucian Uang, Anti Cyberlaundering, digital financial instruments, Money Laundering

  1. S1-2022-427005-abstract.pdf  
  2. S1-2022-427005-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-427005-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-427005-title.pdf