PROBLEMATIKA PENETAPAN UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA (UMSK) DAN PERAN DEWAN PENGUPAHAN KABUPATEN GRESIK
ARNESIA NUR INTANIA, Prof. Dr., Ari Hernawan, S.H., M.Hum.
2022 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian hukum ini meneliti dan mengkaji kesesuaian prosedur penetapan dan peran Dewan Pengupahan dalam Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Kabupaten Gresik tahun 2020 dengan peraturan Perundangan yang berlaku. Metode penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, analitis dan pendekatan khusus. Penelitian normatif dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan berbagai bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian empiris dilakukan dengan penelitian lapangan dilakukan dengan wawancara kepada responden. Data yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan lapangan dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis data disajikan secara deskriptif analitis. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa : Pertama, ketidak sesuaian antara penetapan UMSK yang diatur dalam peraturan perundangan dengan penetapan UMSK di Kabupaten Gresik, ini dikarenakan belum terbentuknya Asosiasi Pengusaha Sektor dan Asosiasi Serikat Pekerja Sektor, Kedua tidak sempurnanya pelaksanaan peran Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik dalam penetapan UMSK Kabupaten Gresik Tahun 2020.
This legal research analyze compatibility determination procedures and role of Wage Council in Sectoral Minimum Wage District (UMSK) Gresik District 2020 with legislation prevailing. The research conducted in this legal research is a normative-empirical legal research that use the approach of laws, analytical and conceptual approach. The normative research conducted with library research which consist of primary and secondary legal materials. Empirical research was performed with field research through interviews conducted with the respondents. The datas obtained from the research were analyzed qualitatively with descriptive analytical argumentation. The results of this research show that: First, the implementation of the Sectoral Minimum Wage (UMSK) in Gresik district is not in accordance with the Sectoral Minimum Wage (UMSK) that is ruled by the existing bylaws and this condition occur due to the absence of the Sectoral Business Association as well as Sectoral Workers Association. Second, imperfect implementation the role of wage council in the determination UMSK Gresik District 2020.
Kata Kunci : Upah Minimum, Sektoral, Dewan Pengupahan