IMPLIKASI RATIFIKASI REGIONAL COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP (RCEP) PADA SEKTOR PERDAGANGAN BARANG (TRADE IN GOODS) BAGI NEGARA-NEGARA ANGGOTA
DWI TIARA K, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.
2022 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAANRCEP sebagai salah satu perjanjian perdagangan skala regional merupakan perjanjian yang penting khususnya dalam pembentukan kaidah hukum baru di bidang perdagangan internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dari ratifikasi RCEP yang dilakukan oleh negara-negara anggotanya khususnya di sektor perdagangan barang. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui urgensi Indonesia dalam melaksanakan RCEP dan langkah-langkah yang harus disiapkan Pemerintah dalam menghadapinya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan pendekatan undang-undang, perbandingan, dan konseptual. Data dikumpulkan dengan metode studi kepustakaan yang bertolak pada kegiatan inventarisasi dan analisis data sekunder. Hasil penelitian kemudian akan dijelaskan dengan metode deskriptif yang didapat sebagai hasil dari logika penalaran deduktif. Dari penelitian yang telah dilaksanakan, diperoleh hasil bahwa ratifikasi RCEP akan menimbulkan implikasi yang besar bagi sektor perdagangan barang di negara-negara anggotanya. Misalnya liberalisasi 95% tarif yang berlaku di antara negara-negara anggotanya, pengaturan Rules of Origin, fasilitasi perdagangan, hambatan non-tarif, dan remedi perdagangan. Bagi Indonesia, RCEP akan memberikan manfaat berupa meningkatkan volume perdagangan, spillover effect, bahkan integrasi ekonomi domestik dalam rantai pasok regional. Namun untuk mengimplementasikannya ke dalam tataran nasional, Pemerintah perlu melakukan serangkaian reformasi dan pembangunan infrastruktur yang membutuhkan waktu cukup lama. Oleh karena itu, meskipun ratifikasi RCEP merupakan hal yang harus dilakukan Pemerintah namun hal tersebut tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa. Ratifikasi ini harus diiringi dengan kesiapan dalam ranah domestik untuk menerapkan dan memanfaatkannya secara maksimal.
RCEP is one of those mega-scale trade agreements dubbed as one of the most important agreements specifically in terms of establishing new regulations in the international trade field. This research aims to analyze the legal consequences of RCEP ratification in the trade-in goods sector that was done by its member countries. Moreover, this research intended to elaborate on the importance of RCEP ratification for Indonesia and steps that should be prepared to implement it. This research is classified as doctrinal research with the statute and conceptual approach. The data is collected by using the library research method which consists of inventorying dan analyzing secondary material. The acquired result from deductive logic then will be elaborated by using the descriptive method. The research shows that RCEP ratification will bring a great impact on its members�¢ï¿½ï¿½ trade in the goods field. For instance, tariff liberalization will exceed 95%, Rules of Origin, trade facilitation, non-tariff measures, and trade remedies. For Indonesia, RCEP will be able to increase trade volume, spill-over effect, and integrate the domestic economy in the regional supply chain. However, it is important to note that certain steps of reformation and massive-scale infrastructure development are needed to be able to implement RCEP policy domestically. Hence, it is indeed an urgent task to ratify the agreement, but the Government shouldn�¢ï¿½ï¿½t do it abruptly and consider various aspects to balancing RCEP policy and the domestic economic ecosystem.
Kata Kunci : Regional Comprehensive Economic Partnership, ASEAN, Perjanjian Perdagangan Preferensial