Laporkan Masalah

STUDI KOMPARASI MENGENAI HAK ASASI MANUSIA ANTARA FEMALE GENITAL MUTILATION DAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA TENTANG HUKUM PELARANGAN TERHADAP KHITAN PEREMPUAN

ANANDA LUTHFIYYAH, Fajri Matahati Muhammadin, S.H., LL.M., Ph.D.

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Hak untuk beragama dan menjalankan agamanya merupakan salah satu bentuk dari hak asasi manusia yang didalamnya termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Khitan perempuan merupakan salah satu ibadah dalam agama Islam dan melaksanakannya merupakan sebuah keistimewaan, seperti yang terkandung dalam Fatwa MUI tentang Hukum Pelarangan terhadap Khitan Perempuan. Namun, pelaksanaan dari khitan perempuan menimbulkan pertentangan, dimana masyarakat yang menganut paham hak asasi manusia barat memandang khitan perempuan sebagai bentuk dari female genital mutilation (FGM) dan merupakan pelanggaran terhadap hak perempuan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Penulis menggunakan data sekunder dan tersier yang berhasil diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data penelitian diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan. Kemudian data-data tersebut dianalisis dengan metode analisis kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan dari rumusan masalah. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah: (1) terdapat perbedaan signifikan antara khitan perempuan dengan prosedur MUI dan FGM dari segi prosedur dan dampak; dan (2) klaim terhadap khitan perempuan dengan prosedur MUI sebagai pelanggaran hak asasi manusia tidaklah akurat.

Freedom to have or to adopt religion and religious belief is one is a form of human right that encompasses right to manifest his religion or belief in worship. Khitan for female is a form of worship in Islam and it is a privilege for women, as stated in Majelis Ulama Indonesia's Fatwa about the Law on Forbidding Khitan for Female. However, the practice of khitan for female give rise to contradiction, where people who adhere to western human rights viewed khitan for female as a form of female genital mutilation (FGM) and a form of violation on the rights of women. This legal research is conducted with normative approach. The data acquired in this research are secondary and tertiary data, comprises primary, secondary and tertiary legal materials. The data utilized in this research are obtained through interview and literature research. These data are analysed using qualitative analysis method to generate the conclusion of the research questions. The research concludes that: (1) from the aspect of procedure and effect, there are significant differences between MUI procedure of khitan for female and FGM; and (2) the claim on MUI procedure of khitan for female as violation on human rights is inaccurate.

Kata Kunci : Khitan perempuan dengan prosedur MUI, female genital mutilation, hak asasi manusia, dan hak perempuan.

  1. S1-2022-423702-abstract.pdf  
  2. S1-2022-423702-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-423702-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-423702-title.pdf