PENAKSIRAN POTENSI DAN PENGHITUNGAN ETAT TEBANGAN PADA HUTAN RAKYAT (Studi Kasus di Desa Semoyo, Kec. Patuk, Kab Gunungkidul)
Elok Budiningsih, Ir. Djoko Suharno Radite, MS.
2005 | Skripsi | S1 KEHUTANANHutan rakyat adalah sebuah konsep pengelolaan hutan yang ada di lahan milik masyarakat yangberkembang menjadi salah satu alternatifdalam. memenuhi kebutuhan kayu. Kelestarian hutan rakyat perlu diperhatikan untuk tetap menjamin keberlangsungannya dalam memenuhi kebutullan kayu ataupun fungsi-fungsi lainnya. Oleh karena itu perlu pengaturan hasil hutan terutama dalam penentuan etat tebangan.Tujuan penelitian ini adalah untuk menaksir besarnya potensi kayu dan menghitung besarnya etattebanganpada pengelolaan hutanrakyat. Penelitian ini dilakukan di Desa Seinoyo, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Propinsi Jogjakarta. Pengambilan sampel daerah dilakukan dengan purpossive sampling dengan sengaja memilih daerah yang dinilai sesuai dengan kasus yang akan diteliti dan sampel responden diambil deugan metode Stratified Random Sampling yaitu berdasarkan strata luas pemilikan lahan. Metode yang digunakan ootuk menganalisis data yaitu dengan metode Von Mantel danmetode Brandis. Hasil penelitian taksiran potensi kayu hutan rakyat di Desa Semoyo dinyatakan dalam jumlah pohon dan volume. Taksiran potensi kayu dalam jumlah pohon sebagai berikut: Jati sebesar 203 pohonlHa, Mahoni sebesar 32 pohonlHa, Akasia sebesar 10 pohonlHa, Sonokeling sebesar 115 pohonIHa dan Campuran sebesar 31 pohonlHa. Taksiran total jumlah pohon seluruh Desa Semoyo dengan sebesar 50.969 pohon.. Taksiran potensi kayu dalam volume (Standing stock) sebagai berikut : Jati sebesar 17,00 m 3/Ha, Mahoni sebesar 0,78 m3/Ha, Akasia sebesar 1,3 m3/Ha, Sonokeling sebesar 1.3,26 m3/Ha, dan Campuran sebesar 2,71 m3/Ha. Taksiran volume total untuk seluruh Desa Semoyo sebesar 4.581,17 ~. Basil perbjtlJ~n etat dengan pendeka.tan. volume (metode Von Mantel) adalah Jati sebesar 2,27 m /Haltahun, Mahoni sebesar 0,10 m3/Ha/tahun, Akasia sebesar 0,26 m3lHa1tahun, Sonokeling sebesar 2,65 m 3 lHa1tallUn, dan Campuran sebesar 0,54 m3/Haltahun. Taksiran etat Desa Semoyo sebesar 761,23 m3/tahun. HasH perhitungan etat dengan pendekatan jumlah pohon (metode Brandis) sebagai berikut : Jati sebesar 307 pohonltahun, Mahoni sebesar 9 pohon/tahun, Akasia sebesar 46 pohon/tahun, Sonokeling sebesar 349 pohon/tahun dan Campuran sebesar 103 pohonltahoo. Taksiran etat total seluruh Desa Semoyo sebesar 813 POhOn/tallun. Artinya bahwa untuk menjamin kelestarian hutan rakyat di Desa Semoyo penebangan tidakboleh lebih dari etat tebangan yaitu sebesar 761,23 m 3 /tahoo atau 813 pohon/tahoo.
Kata Kunci : Hutan rakyat, Etat tebangan, Kelestarian