Laporkan Masalah

TANGGUNG JAWAB DIREKSI PERUSAHAAN PUBLIK DALAM PEMBUATAN LAPORAN TAHUNAN YANG TIDAK MENGUNGKAP FAKTA MATERIAL BERUPA PERKARA HUKUM DAN KEHILANGAN KONTRAK PENTING YANG DIHADAPI PERUSAHAAN PUBLIK MELALUI ANAK PERUSAHAANNYA (STUDI KASUS: ANAK PERUSAHAAN PT PIKKO LAND DEVELOPMENT TBK DAN PT WISMA AMAN SENTOSA)

NUR FALICHAH, Dina W. Kariodimedjo S.H., LLM., Ph.D,

2022 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAAN

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang pengaturan pengungkapan fakta material dalam laporan tahunan tentang perkara hukum dan kehilangan kontrak penting yang dialami oleh perusahaan publik melalui anak perusahaannya dalam POJK Nomor 31 Tahun 2015 jo. SEOJK Nomor 30 Tahun 2016 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan tujuan lainnya, untuk menganalisis terkait dengan tanggung jawab direksi PT Pikkoland Development Tbk yang tidak mengungkapkan fakta material dalam laporan tahunan tentang perkara hukum dan kehilangan kontrak penting melalui anak perusahaannya (PT Indo Prakarsa Gemilang dan PT Lumbung Mas Sejahtera). Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan cara meneliti bahan pustaka (library research). Analisis data yang digunakan adalah metode analisis data kualitatif, yaitu dengan cara mengumpulkan dan mengolah bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang relevan sehingga dapat menjawab permasalahan yang telah disusun. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa perlu adanya kepastian hukum dalam pengaturan keterbukaan informasi atau fakta material tentang perkara hukum dan kehilangan kontrak penting yang dialami oleh perusahaan publik melalui anak perusahaannya. Mengenai tanggung jawab Direksi PT Pikkoland Development Tbk yang tidak mengungkapkan fakta material dalam laporan tahunan tentang perkara hukum dan kehilangan kontrak penting melalui anak perusahaannya, PT Indo Prakarsa Gemilang dan PT Lumbung Mas Sejahtera tidak dikenakan tanggung jawab pribadi secara tanggung renteng karena terdapat kekosongan pengaturan terkait adanya perkara hukum dan kehilangan kontrak penting yang dialami anak perusahaan dalam Pasal 6 huruf h dan p POJK Nomor 30 Tahun 2016 dan Bab II huruf G angka 10 SEOJK Nomor 30 Tahun 2016.

This study aims to analyze the arrangements for revealing material facts in annual reports on legal cases and loss of essential contracts experienced by public companies through their subsidaries in PJOK No. 31 of 2015 jo. SEOJK No. 30 of 2016 concerning the Form and Content of Annual Report for another purpose, it analyzes the responsibilities of the directors of PT Pikkoland Development TBk that did nor reveal material facts in the annual report on legal cases and loss essential contracts through their subsidiaries (PT Indo Prakarsa Gemaling and PT Lumbung Mas Prosperous). The method used in this thesis is a normative legal research method by examining library research. The data analysis used in qualitative data analysis method, namely by collecting and processing relevant primary, secondary and tertiary legal materials so that they can answer the problems that have been arranged. The conclusion of this study shows that there is a need for legal certainty in regulating the disclosure of information or material facts of legal cases and loss of essensial contracts experienced by public companies through their subsidiaries. Regarding the responsibility of the Directors of PT Pikkoland Development Tbk that did not reveal material facts in the annual report on legal cases and loss of essential contracts through their subsidiaries, PT Indo Prakarsa Gemilang and PT Lumbung Mas Sejahtera were released personal responsibility jointly and severally because there was a regulatory vacuum regarding the existance of legal cases and loss of 2016 and Chapter II No. 10 of SEOJK No. 30 of 2016.

Kata Kunci : Keterbukaan Informasi, Laporan Tahunan dan Tanggung Jawab

  1. S2-2022-408044-bibliography.pdf  
  2. S2-2022-448044-abstract.pdf  
  3. S2-2022-448044-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-448044-title.pdf