Hak Istri Dari Suami Yang Meninggal Dan Hak Anak Atas Harta Peninggalan (Studi Kasus Putusan Nomor 839 PK/Pdt/2019)
MAULINA YULIATI, Dr. Any Andjarwati S.H., M.Jur.
2021 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTujuan dari penelitian ini untuk mengkaji hak dan kewajiban orang tua terhadap anak, hak istri dan anak-anak atas harta peninggalan yang berbentuk tanah dan bangunan (tempat tinggal) dari suaminya yang telah meninggal dunia ditinjau dari hukum perkawinan dan hukum keluarga dalam hukum adat. Jenis penelitian normatif dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder dan data primer dari para narasumber melalui wawancara. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ditinjau dari hukum perkawinan dan hukum keluarga dalam hukum adat parental Jawa tentang kewajiban orang tua terhadap kehidupan anaknya termasuk mengenai harta kekayaan yang menjadi bagian warisan karena kedudukan anak sebagai penerus keturunan. Dengan meninggalnya suami atau ayah dalam keluarga mengakibatkan terjadinya pewarisan kepada para ahli warisnya. Hak yang timbul bagi istri dari suami yang meninggal atas objek harta bersama yang ditinggalkan menimbulkan dua hak yaitu sebagai pasangan yang hidup terlama dan sebagai ahli waris. Berdasarkan hukum keluarga dalam hukum adat anak sebagai ahli waris utama berhak atas harta peninggalan orang tuanya (ayah), namun jika anak masih ada yang belum dewasa, harta tersebut belum dapat dibagikan. Kepengurusan harta peninggalan berada pada istri dari suami yang meninggal. Dalam menjalankan kewajibannya istri dari suami yang meninggal dapat menggunakan objek harta peninggalan untuk kepentingan anaknya sesuai dengan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Menurut hukum perkawinan dan hukum keluarga dalam hukum adat harta peninggalan tidak boleh dipaksakan untuk dibagi antara para ahli waris sehingga anak tidak patut untuk menuntut harta warisan orang tuanya.
The purpose of this study is to examine the rights and obligations of parents towards children, the rights of wife and children over the inheritance in the form of land and building (residence) of the husband who have died reviewed from marriage law and family law in Adat law. The type of normative legal research is carried out by examining library materials or secondary data and searching for primary data from sources through interviews. The analysis used in this study is qualitative, presented descriptively. The results showed that reviewed from marriage law and family law in Javanesse parental Adat law regarding the parent�s obligation towards the children lives are including the wealth that is as a part of the inheritance due to the children�s position as the successor of the offspring. By the death of the husband or the father in the family causing the occurrence of inheritance to the heirs. Rights that arises for the wife of the deceased husband to the object of joint properties that have been left behind creates two rights, namely as the longest living spouse and as the heir. Based on the family law in Adat law, children as the main heirs are entitled to the inheritance of their parent (father), however if there is a child that have not become an adult yet, the property can not be divided yet. The management of the inheritance property is handled by the wife of the deceased husband. In conducting her duty, the wife of the deceased husband is able to utilize the object of inheritance for the benefit of their children in accordance with article 48 of law Number 1 of 1974 concerning Marriage. Based on marriage law and family law in Adat law, inheritance cannot be forced to be divided between the heirs therefore it is inappropriate for the children to claim the inheritance of their parents.
Kata Kunci : Perkawinan, Harta Bersama, Waris / Marriage, Joint Property, Inheritance