Laporkan Masalah

POLITIK ANGGARAN PETAHANA DALAM KEBIJAKAN ANGGARAN HIBAH PILKADA DI KABUPATEN PURBALINGGA ( Studi Kasus pada Pilkada 2010, 2015, dan 2020 )

FRANCISCA MEGA L, Bayu Dardias Kurniadi, S.IP, M.A, M.Pub.Pol, Ph.D.

2021 | Tesis | MAGISTER POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Pembiayaan Pilkada melalui skema APBD selalu menghadirkan kendala yang berulang bagi penyelenggara Pilkada di Kabupaten Purbalingga. Salah satu kendala yang selalu dialami adalah usulan anggaran hibah Pilkada yang dipangkas oleh pemerintah daerah. Kebijakan rasionalisasi anggaran hibah Pilkada ditetapkan dengan alasan kemampuan fiskal daerah dan efisiensi belanja daerah. KPU Kabupaten Purbalingga kemudian menyikapi kebijakan rasionalisasi anggaran dengan melakukan restrukturisasi Rencana Anggaran Biaya. Mekanisme yang digunakan adalah menurunkan standar biaya, mengurangi, atau menghilangkan kuantitas kegiatan tahapan Pilkada. Kegiatan tahapan Pilkada yang melibatkan keikutsertaan badan penyelenggara adhoc merupakan kelompok belanja yang paling rentan terkena imbas dari restrukturisasi anggaran Pilkada. Hal ini berpotensi mempengaruhi kualitas penyelenggaraan Pilkada mengingat badan penyelenggara adhoc merupakan ujung tombak pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan pemilihan. Untuk mencapai kesepakatan besaran anggaran hibah Pilkada diperlukan negosiasi antara KPU dan badan eksekutif daerah yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses tawar menawar alokasi anggaran Pilkada tidak hanya membutuhkan relasi profesional berbasis regulasi tetapi juga relasi sosial antara KPU dan badan eksekutif daerah. Dalam proses tersebut celah konflik kepentingan rentan terjadi, apalagi jika kontestan Pilkada berasal dari kepala daerah/wakil kepala daerah petahana. Kehadiran kontestan petahana menghadirkan sebuah diskursus dalam kontestasi elektoral apalagi jika pencalonannya di dukung oleh mayoritas legislatif di DPRD. Salah satunya terkait kewenangan petahana dan legislatif sebagai budget actors dalam kebijakan anggaran daerah. Penelitian ini menganalisis lebih dalam standar yang digunakan Pemerintah Daerah dalam menetapkan besaran rasionalisasi anggaran hibah Pilkada diluar faktor kinerja keuangan dan kemampuan anggaran daerah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif-multi studi kasus. Pengumpulan data menggunakan data dokumen anggaran daerah dan hasil wawancara. Pemilihan narasumber menggunakan teknik purposeful sampling dari Bagian Anggaran KPU dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga. Fokus penelitian ini adalah bagaimana politik anggaran calon kepala daerah petahana dengan dukungan mayoritas kursi di legislatif terhadap persetujuan usulan anggaran hibah Pilkada yang diajukan oleh penyelenggara. Teori Wildavsky (2012) yang didukung pendapat Rubin (2000) menyebutkan bahwa proses penganggaran merupakan sebuah proses politik karena merepresentasikan kepentingan politik pembuatnya. Kepentingan politik tersebut adalah distribusi sumber daya anggaran daerah untuk meningkatkan elektabilitas dan popularitas agar memenangkan kontestasi elektoral Susan Stokes( 2013). Hasil penelitian menunjukkan bahwa calon kepala daerah petahana dengan dukungan mayoritas partai politik di legislatif memiliki kepentingan politik elektoral dalam kebijakan anggaran daerah. Politisasi anggaran daerah oleh petahana dilakukan dengan cara meningkatkan alokasi anggaran belanja hibah untuk masyarakat di tahun penyelenggaraan Pilkada. Anggaran hibah elektoral tersebut digunakan untuk meningkatkan elektabilitas dan popularitas kontestan petahana agar terpilih kembali. Implikasinya usulan anggaran hibah Pilkada tidak disetujui 100 persen karena terbatasnya ruang fiskal daerah. Besaran rasionalisasi anggaran hibah Pilkada berhubungan dengan konstelasi politik di masa pencalonan petahana.

Pilkada financing through the APBD scheme always presents repeated obstacles for the Pilkada organizers in Purbalingga Regency. One of the obstacles that are always experienced is the proposed budget for Pilkada which is cut by the regional government. The policy for rationalization of the regional election grant budget is determined on the grounds of regional fiscal capacity and efficiency of regional spending. The KPU of Purbalingga Regency then responded to the policy of budget rationalization by restructuring the Budget Plan. The mechanism used is to lower standard costs, reduce, or eliminate the quantity of activities at the Pilkada stage. Pilkada stage activities involving the participation of ad hoc organizing bodiesare the expenditure group most vulnerable to the impact of the restructuring of the regional head election budget. This has the potential to affect the quality of the Pilkada, considering that the ad hoc organizing bodyis the spearhead of the implementation of the implementation of election activities. To reach an agreement on the amount of the Pilkada grant budget, negotiations are needed between the KPU and the regional executive body represented by the Regional Government Budget Team (TAPD). The bargaining process for regional election budget allocations requires not only regulatory-based professional relations but also social relations between the KPU and regional executive bodies. In this process, conflicts of interest are vulnerable to occur, especially if the Pilkada contestants are from the incumbent regional head/deputy regional head. The presence of the incumbent contestants presents a discourse in the electoral contest, especially if their candidacy is supported by the majority of the legislature in the DPRD. One of them is related to the incumbent and legislative authority as budget actors in regional budget policies. This study analyzes more deeply the standards used by regional governments in determining the amount of rationalization of the regional election grant budget outside of financial performance factors and regional budget capabilities. This research uses qualitative research-multi case studies. Collecting data using data from local budget documents and interviews. The selection of sources used a purposeful sampling technique from the KPU's Budget Section and the Purbalingga Regency Government. The focus of this research is how the budget politics of the incumbent regional head candidate with the support of the majority of seats in the legislature towards the approval of the regional election grant budget proposal submitted by the organizers. Wildavsky's (2012) theory which is supported by Rubin's (2000) opinion states that the budgeting process is a political process because it represents the political interests of the maker. The political interest is the distribution of regional budget resources to increase electability and popularity in order to win the electoral contest Susan Stokes (2013). The results showed that the incumbent regional head candidate with the support of the majority of political parties in the legislature had electoral political interests in regional budget policies. Politicization of regional budgets by incumbents is carried out by increasing the budget allocation for grant expenditures for the community in the year the Pilkada is held. The electoral grant budget is used to increase the electability and popularity of the incumbent contestants to be re-elected. The implication is that the regional election grant budget proposal is not 100 percent approved due to the limited fiscal space of the region. The amount of budget rationalization for Pilkada grants is related to the political constellation during the incumbent nomination period.

Kata Kunci : Kata kunci: politik anggaran, anggaran hibah Pilkada, calon kepala daerah petahana, relasi petahana dan legislatif / Keywords: budget politics, regional election grant budget, incumbent regional head candidate, incumbent and legislative relations

  1. S2-2021-449245-abstract.pdf  
  2. S2-2021-449245-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-449245-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-449245-title.pdf