Laporkan Masalah

KEDUDUKAN REKAMAN KAMERA PENGAWAS DALAM PENETAPAN TERSANGKA PADA PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA UMUM

AKHMAD HARIS S, Dr. Supriyadi, S.H., M. Hum

2021 | Tesis | MAGISTER HUKUM LITIGASI

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan rekaman kamera pengawas sebagai alat bukti dalam penetapan tersangka pada proses penyidikan tindak pidana umum dan untuk mengkaji dan merumuskan pengaturan terkait kedudukan rekaman kamera pengawas sebagai alat bukti dalam konteks Ius Constituendum. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif-empiris, yang bersifat deskriptif. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data sekunder yang berupa bahan hukum primer yakni peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, bahan hukum sekunder berupa literatur hukum. Data primer dalam penelitian ini berupa hasil wawancara dengan responden dan narasumber. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif. Dalam penelitian ini terdapat dua kesimpulan, pertama, penyidik mendudukan rekaman CCTV sebagai barang bukti/ petunjuk penyelidikan dan penyidikan (trace evidence) untuk mendukung alat-alat bukti yang lain dan membenarkan tindak pidana yang terjadi. Penggunaan rekaman CCTV untuk proses pembuktian hampir selalu disertai dengan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik untuk menjelaskan keaslian dan keutuhan hasil rekaman CCTV serta agar rekaman CCTV dapat digunakan dalam penetapan tersangka. Kedua, perlu acuan prosedur penggunaan bukti rekaman CCTV mengingat sifatnya yang berbeda dengan bukti fisik. Rekaman kamera pengawas dalam konteks Ius Constituendum penulis jabarkan dalam tiga poin, yakni: Pertama, Harmonisasi UU Khusus, konsep penggunaan alat bukti rekaman CCTV pada tindak pidana umum Ketiga, konsep pengaturan alat bukti rekaman CCTV dalam RUU KUHAP.

This study aims to determine and analyze the position of surveillance camera recordings as evidence in determining suspects in the general criminal investigation process and to examine and formulate regulations related to the position of surveillance camera recordings as evidence in the context of the Ius Constituendum. This type of research is a type of normative-empirical research, which is descriptive. The legal materials used in this study consist of secondary data in the form of primary legal materials, namely legislation and court decisions, secondary legal materials in the form of legal literature and supported by primary data in the form of interviews with respondents and resource persons. Data analysis in this study was carried out quantitatively and qualitatively. In this research, there are two conclusions, first, investigators place CCTV footage as evidence / trace evidence to support other evidence and justify the crime that occurred. The use of CCTV recordings for the evidentiary process is almost always accompanied by examination results from the forensic laboratory to explain the authenticity and integrity of the CCTV recordings and so that CCTV recordings can be used in determining suspects. Second, it is necessary to refer to the procedure for using CCTV recording evidence considering its different nature from physical evidence. The surveillance camera recordings in the context of the Ius Constituendum are described in three points, namely: First, the harmonization of the Special Law, the concept of using CCTV recording evidence in general crimes. Third, the concept of regulating CCTV recording evidence in the Draft Criminal Procedure Code.

Kata Kunci : Rekaman Kamera Pengawas, Penetapan Tersangka, Pidana Umum

  1. S2-2021-448073-abstract.pdf  
  2. S2-2021-448073-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-448073-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-448073-title.pdf