Laporkan Masalah

PERGOLAKAN MASYARAKAT SIPIL DALAM POLITIK PENGUNGSI DI INDONESIA

MUH. NIZAR SOHYB, Dr. Maharani Hapsari, M.A.

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL

Penggambaran permasalah pengungsi yang hanya berfokus pada UNHCR sebagai badan internasional, partisispasi negara hanya terhenti pada pembicaraan aturan hukum. Namun adopsi aturan pengungsi internasional dianggap sebagai ancama keamanan bagi negara. Sebagian besar instansi negara menolak ratifikasi atas undang-undang pengungsi internasional. Peran organisasi internasional juga tidak begitu efektif dan tidak memiliki pendekatan hukum dan politik yang konkrit untuk melindungi pengungsi di Indonesia. Menyoroti peran masyarakat sipil, studi ini berupaya untuk memahami bagaiamana kelompok ini berusaha mengisi kekosongan hukum dengan terlibat langsung, melakukan advokasi dan berkolaborasi untuk melindungi pengungsi dengan menggunakan kerangka kerja alternatif. Dengan menggunakan cara berpikir kontra hegemoni, tulisan ini kemudian menggambarkan bagaimana kelompok masyarakat sipil berupaya untuk menantang kebiasaan penangan pengungsi dan pencari suaka yang diterapkan di Indonesia sambil terus mengawal ratifikasi Konvensi 1951 Terkait Status Pengungsi dan Protokol 1967 Terkait Status Pengungsi. Hal ini dicapai dengan mengerahkan jaringan masyarakat sipil untuk terlibat di tingkatan lokal hingga regional dalam proses pengambilan keputusan melalui mobilisasi dan distribusi sumber daya. Hingga pada akhirnya jaringan masyarakat sipil mampu membingkai perlindungan pengungsi bukan sebagai masalah keamanan nasiona, melainkan sebagai masalah hak asasi manusia internasional.

The depiction of the refugee problem that focuses on UNHCR as international agencies, Indonesian government role on refugee crisis stuck to the national law which provide small engagement to refugee protection. While the adoption of the international refugee law is considered a security threat to the country. most state agencies reject ratification of the international refugee law. The role of international organizations is not very effective and does not have a concrete legal and political approach to protect refugees in Indonesia. Highlighting the role of civil society, this study seeks to understand the various ways these groups to fill the gap by directly engaging, advocating and working to protect refugees using alternative frameworks. Using counter-hegemony approach, this paper then describes how civil society groups challenge the practice of handling refugees and asylum seekers in Indonesia while continuing to oversee the ratification of the 1951 Convention on the Status of Refugees and the 1967 Protocol on the Status of Refugees. This is achieved by enabling civil society network to be involved in the region, national and local level of decision-making through the mobilization and distribution of resources. The end goals of civil society network are to frame refugee protection as an international human rights issue, not as a national security issue.

Kata Kunci : Refugee, Civil Society Network, Counter Hegemony, Intellectual Organic.

  1. S2-2021-434244-abstract.pdf  
  2. S2-2021-434244-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-434244-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-434244-title.pdf