Kajian Yuridis Penangguhan Upah Minimum Kabupaten Dan Kota Bagi Usaha Mikro Kecil Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
KARINA AMANDA SAVIRA, Prof. Dr. Ari Hermawan, S.H., M.Hum
2021 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAANKajian Yuridis Penangguhan Upah Minimum Kabupaten Dan Kota Bagi Usaha Mikro Kecil Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja INTISARI Oleh : Karina Amanda Savira , Ari Hermawan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan bagi pengusaha dan buruh dengan adanya ketentuan penghapusan pasal penangguhan upah minimum kota dan/atau kabupaten dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Tujuan lain dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas penerapan penghapusan pasal penangguhan upah minimum kota dan/atau kabupaten dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja pada dunia usaha. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris yang bersifat deskriptif analitis. Penelitian dilakukan dengan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara studi dokumen atas bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian lapangan juga dilakukan oleh penulis guna memperoleh data primer melalui metode wawancara dengan Narasumber dan Responden menggunakan alat berupa pedoman wawancara. Data hasil penelitian yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan kemudian dianalisis secara kualitatif dan disusun secara deskriptif. Kesimpulan dari penelitian ini pertama, adanya ketentuan penghapusan pasal penangguhan upah minimum Kota dan/atau Kabupaten dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja ini memberikan kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan bagi pengusaha dan buruh karena pengahapusan pasal mengenai penangguhan upah pada UU Cipta Kerja tidaklah menyalahi aturan yang ada. Pendekatan dengan teori kepastian hukum, maka regulasi penghapusan pasal tentang penangguhan upah pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dirasa sudah memenuhi kriteria pada peraturan perundang-undangan. Teori kemanfaatan dan keadilan belum dirasakan setelah adanya penelitian lapangan lebih lanjut yang akan terjawab pada permasalahan yang kedua. Kedua, efektivitas Penerapan penghapusan pasal penangguhan upah minimum kecuali untuk usaha mikro dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Cipta Kerja belum dirasakan bahwa penghapusan regulasi tersebut berdampak efektif pada dunia usaha, penghapusan pasal penangguhan upah tersebut dirasa efektif bila diterapkan pada masa bukan pandemi seperti pandemi Covid-19.
Juridical Study on Suspension of Regency and City Minimum Wages for Micro and Small Enterprises After The Issuance of Law Number 11 of 2020 Concerning Job Creation ABSTRACT By : Karina Amanda Savira , Ari Hermawan This study aims to determine and analyze legal certainty, benefit and justice for entrepreneurs and workers with the provision of abolishing the article on suspension of city and/or district minimum wages in Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation. Another purpose of this research is to find out and analyze the effectiveness of the implementation of the abolition of the article on suspension of city and/or district minimum wages in Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation in the business world. This research is an empirical normative research with analytical descriptive nature. The research was conducted using library research to obtain secondary data by means of document studies on primary legal materials and secondary legal materials. Field research was also carried out by the authors in order to obtain primary data through interviews with resource persons and respondents using a tool in the form of interview guidelines. The research data obtained from library and field research were then analyzed qualitatively and compiled descriptively. The conclusion of this research, is that the provision for the abolition of the article on suspension of the City and/or Regency minimum wage in Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation provides legal certainty, benefit and justice for entrepreneurs and workers due to the abolition of the article regarding the suspension of wages in the Copyright Law. Work does not violate existing rules. Approaching the theory of legal certainty, the regulation on the abolition of articles on suspension of wages in Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation is deemed to have met the criteria in the legislation. The theory of expediency and fairness has not been felt after further field research will be answered on the second problem. Second, the effectiveness of the implementation of the abolition of the article on suspension of minimum wages except for micro-enterprises in Law Number 11 of 2011 concerning Job Creation has not yet been felt that the abolition of the regulation has an effective impact on the business world, the abolition of the article on suspension of wages is considered effective when applied during non-pandemic.
Kata Kunci : Upah Minimum Kota dan/Kabupaten, Penangguhan Upah, Usaha Mikro dan Kecil