Laporkan Masalah

Pelindungan Hak Cipta Program Aplikasi Netflix Terhadap Tindakan Penjualan Ilegal Akun Netflix Melalui Media Sosial Instagram Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

HARYO PUTRO D, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Penggunaan gawai oleh masyarakat belakangan mulai populer untuk digunakan sebagai media menonton film di luar metode konvensional seperti datang ke bioskop. Pandemi COVID-19 yang sedang terjadi membuat banyak bioskop tutup sehingga masyarakat terpaksa harus mencari alternatif lain untuk dapat memuaskan keinginan menonton film dengan keluarga tanpa harus takut untuk terkena virus, salah satunya dengan menonton melalui aplikasi Netflix. Keadaan ini dimanfatkaan oleh para penjual akun Netflix ilegal di media sosial dengan menawarkan paket berlangganan yang lebih murah dibandingkan harga aslinya melalui praktik penjualan akun Netflix ilegal. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam Penulisan Hukum ini adalah metode normatif serta empiris dengan menggunakan data primer maupun data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara dengan narasumber dan responden, sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan antara lain sumber hukum primer, sekunder, serta tersier. Penelitian ini memiliki beberapa tujuan: Pertama, meningkatkan pemahamanan masyarakat terkait apakah tindakan penjualan akun Netflix melalui media sosial instagram dapat disebut sebagai bentuk pelanggaran hak cipta jika ditinjau dari segi Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Kedua, mengetahui bentuk pelindungan hukum terhadap pencipta atas aplikasi Netflix yang secara bebas dijual melalui media sosial Instagram. Berdasarkan hasil penelitian, tindakan penjualan ilegal akun aplikasi Netflix melalui media sosial instarham termasuk pelanggaran ditinjau dari UUHC. Pelindungan hukum terhadap pencipta/pemegang hak cipta atas aplikasi Netflix yang termasuk ke dalam program komputer sesuai dengan ciptaan lain yang dilindungi oleh UUHC. Masifnya jual beli akun Netflix ini dilandasi beberapa faktor diantarannya pengguna internet di Indonesia masih memiliki berbagai macam kendala dalam mengakses Netflix seperti: tidak memiliki kartu kredit, preferensi pribadi memiliki bajakan, harga lebih murah yang ditawarkan oleh para penjual akun ilegal, serta kurangnya pengetahuan akan prosedur untuk membayar langganan.

The use of gadgets by the public has recently become popular for use as a medium for watching movies outside of conventional methods such as coming to the cinema. The ongoing COVID-19 pandemic has closed many cinemas, so that people are forced to look for other alternatives to be able to satisfy their desire to watch movies with their family without having to be afraid of being exposed to the virus, one of which is watching through the application which is Netflix. This situation is exploited by many sellers of illegal Netflix accounts using social media (Instagram) by offering subscription packages that are cheaper than the original price through the practice of selling illegal Netflix account. The research method used by researchers in this Legal Writing is a normative and empirical method using primary data and secondary data. Primary data was obtained from interviews with sources and respondents, while secondary data was obtained from library research, including primary, secondary, and tertiary legal sources. This research has several objectives: First, to increase public understanding regarding whether the act of selling Netflix accounts through Instagram social media can be called a form of copyright infringement when referred from the perspective of Indonesian Law No. 28 of 2014 concerning Copyright (UUHC). Second, knowing the form of legal protection against the creators of the Netflix application which is freely sold through Instagram. Based on the results of the study, the illegal selling of Netflix accounts through Instagram is a violation in terms of UUHC. Legal protection for creators/copyright holders of Netflix applications that are included in computer programs in accordance with other works protected by UUHC. The massive buying and selling of Netflix accounts is based on several factors, including internet users in Indonesia who still have various obstacles in accessing Netflix such as: not having a credit card, personal preference for having pirated accounts, cheaper prices offered by illegal account sellers, and lack of knowledge of procedures, to pay for a subscription.

Kata Kunci : Netflix, Copyright, Instagram, Social Media

  1. S1-2021-429785-abstract.pdf  
  2. S1-2021-429785-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-429785-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-429785-title.pdf