Assessing the Participatory Budgeting Process in Kutai Kartanegara, Indonesia
ANTHON MICHAEL M S, Prof. Ir. Bakti Setiawan, M.A., Ph.D.
2021 | Tesis | MAGISTER PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTAIndonesia melakukan lima pendekatan perencanaan dalam sistem perencanaannya: pendekatan politik, teknokratis, partisipatif, top-down, dan bottom-up. Metode perencanaan pembangunan bottom-up di Indonesia umumnya dilaksanakan melalui penganggaran partisipatif dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Metode penganggaran partisipatif digunakan untuk menghimpun aspirasi dan membangun rasa memiliki di antara para pemangku kepentingan tersebut dengan mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan program dan proyek pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi hubungan antara proses penganggaran partisipatif dan proses proyek pembangunan. Untuk mencapai tujuan ini, karakteristik penganggaran partisipatif dipelajari dan dianalisis untuk mengetahui pengaruhnya terhadap proyek-proyek pembangunan. Oleh karena itu, pertanyaan penelitian utama dari tesis ini adalah: 'Apa dampak penganggaran partisipatif terhadap proses proyek-proyek pembangunan Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara?'. Enam variabel dinilai dalam penelitian ini: dimensi keuangan, partisipatif, hukum dan regulasi, akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas dan efisiensi. Wawancara semi-terstruktur mendalam dilakukan dengan sepuluh responden dari aparat pemerintah daerah Kutai Kartanegara, kepala desa, dan seorang anggota LSM, yang terlibat dan memiliki pengalaman dalam Musrenbang Kutai Kartanegara. Selain itu, untuk melengkapi data primer, penulis juga memperoleh dan menganalisis data sekunder yang dikumpulkan dari instansi pemerintah daerah. Temuan utama penelitian menunjukkan bahwa: (1) pemerintah daerah masih mengalokasikan sebagian kecil dari APBD untuk mengakomodasi proyek-proyek yang diusulkan melalui Musrenbang; (2) proses penganggaran partisipatif merupakan model partisipatif representatif; (3) proses penganggaran partisipatif dibakukan dan diatur, serta berkaitan dengan instrumen perencanaan lainnya; (4) penganggaran partisipatif berkaitan dengan akuntabilitas dan transparansi dalam proses proyek pembangunan; (5) tidak ada hubungan antara penganggaran partisipatif dengan efektivitas dan efisiensi proyek pembangunan karena tidak ada perbedaan antara proyek bottom-up dan top-down.
Indonesia conducts five planning approaches in its planning system: political, technocratic, participatory, top-down, and bottom-up approaches. Indonesia's bottom-up development planning method is generally implemented through participatory budgeting with the Development Planning Forum (Musrenbang; Musyawarah Perencanaan Pembangunan). The participatory budgeting method is used to gather aspirations and build a feeling of belonging among these stakeholders by including all stakeholders in implementing development programs and projects. The research aims to explore the relationship between the participatory budgeting process and the process of development projects. To attain this objective, the characteristics of participatory budgeting are studied and analyzed to find its influence on development projects. Therefore, the main research question of the thesis is: 'What impact does participatory budgeting have on the process of development projects Kutai Kartanegara Local Government?'. Six variables are assessed in this research: financial, participatory, legal and regulatory dimensions, accountability, transparency, and effectiveness and efficiency. Semi-structured in-depth interviews are conducted with ten respondents from Kutai Kartanegara local government officials, head of villages, and an NGO member, who are involved and have experiences in the Kutai Kartanegara Musrenbang. In addition, to complement the primary data, the author also obtains and analyses the secondary data gathered from the local government agencies. The main findings of the research show that: (1) the local government still allocates a small percentage of the local budget to accommodate projects proposed through Musrenbang; (2) the process of participatory budgeting is a model of representative participatory; (3) the process of participatory budgeting is standardized and regulated, which relates to other planning instruments; (4) the participatory budgeting has a relation with accountability and transparency in the process of development projects; (5) there is no link between participatory budgeting and development project effectiveness and efficiency because there is no distinction between bottom-up and top-down projects.
Kata Kunci : participatory budgeting, Musrenbang, accountability, transparency, effectiveness & efficiency