Laporkan Masalah

Tinjauan Yuridis Mengenai Mogok Politik Dari Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Nafa Rahilah, Susilo Andi Darma, S.H., M.Hum.

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana eksistensi mogok politik menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum yang didapat oleh pekerja/buruh apabila melakukan mogok politik. Sifat penelitian hukum ini adalah penelitian normatif dengan wawancara sederhana. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder diperoleh dari bahan kepustakaan. Bahan pustaka yang digunakan dalam penelitian ini adalah peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan jurnal yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Penelitian ini juga dilakukan dengan wawancara sederhana kepada Kepala Seksi Human Resources PT. Pama Persada. Penelitian hukum ini dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, didapatkan kesimpulan bahwa peraturan perundang-undangan di Indonesia, terkhusus Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hanya mengakomodir mogok kerja secara struktural yang disebabkan oleh perselisihan hubungan industrial ataupun terjadi akibat gagalnya perundingan. Apabila terdapat pekerja atau serikat yang melakukan mogok politik maka dianggap telah melakukan mogok kerja yang tidak sah.

This legal writing aims to find out how the existence of a political strike according to the legislation in Indonesia, as well as to find out what forms of legal protection are obtained by workers or labor unions when they go on a political strike. This legal research belongs to the type of normative legal research with simple interviews. The types and sources of data used in this study are secondary data. Secondary data was obtained from library materials. The library materials used in this research are laws and regulations, books, and journals related to the problem of research. This research was also carried out by doing a simple interview with the Head of Human Resources Pama Persada Ltd. This legal research was analyzed qualitatively and presented descriptively. Based on the results of the research conducted, it is concluded that the laws and regulations in Indonesia, more specifically Law Number 13 of 2003 concerning Manpower, only accommodate structural strikes caused by industrial relations disputes or occur due to failed negotiations. If there are workers or unions that carry out a political strike, it is considered to have carried out an illegal strike.

Kata Kunci : Mogok Politik, Pekerja, Serikat Pekerja, Mogok Tidak Sah / Political Strikes, Workers, Labor Unions, Illegal Strike

  1. S1-2021-377651-abstract.pdf  
  2. S1-2021-377651-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-377651-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-377651-title.pdf